MARKET NEWS

China Larang Lembaga Keuangan dan Pembayaran Layani Transaksi Kripto

Tia Komalasari/IDXChannel 19/05/2021 10:23 WIB

China telah melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan yang terkait dengan transaksi mata uang kripto.

China telah melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan yang terkait dengan transaksi mata uang kripto. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - China telah melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan yang terkait dengan transaksi mata uang kripto. Selain itu, China juga memperingatkan investor agar tidak melakukan perdagangan mata uang kripto spekulatif.

Kebijakan itu adalah upaya terbaru China untuk menekan pasar perdagangan digital yang sedang berkembang. Di bawah larangan tersebut, lembaga keuangan dan pembayaran juga tidak boleh menawarkan layanan apa pun yang melibatkan cryptocurrency, seperti pendaftaran, perdagangan, kliring, dan penyelesaian, kata tiga badan industri dalam pernyataan bersama.


"Baru-baru ini, harga mata uang kripto telah meroket dan anjlok, dan perdagangan spekulatif mata uang kripto telah pulih, secara serius melanggar keamanan properti orang dan mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan normal," kata otoritas china seperti dikutip dari CNBC International, Rabu (19/5/2021).

China telah melarang pertukaran kripto dan penawaran koin awal tetapi tidak melarang individu untuk memegang cryptocurrency.

Institusi tidak boleh menyediakan layanan tabungan, kepercayaan atau penjaminan cryptocurrency, atau mengeluarkan produk keuangan yang terkait dengan cryptocurrency, pernyataan itu juga mengatakan.

Langkah tersebut bukanlah langkah pertama Beijing melawan mata uang digital. Pada 2017, China menutup bursa mata uang kripto lokalnya, membekap pasar spekulatif yang menyumbang 90% dari perdagangan bitcoin global.

Pada Juni 2019, Bank Rakyat China mengeluarkan pernyataan yang mengatakan akan memblokir akses ke semua pertukaran mata uang kripto domestik dan asing serta situs web Penawaran Koin Perdana, yang bertujuan untuk menekan semua perdagangan mata uang kripto dengan larangan penukaran mata uang asing.

Pernyataan itu juga menyoroti risiko perdagangan cryptocurrency, mengatakan mata uang virtual "tidak didukung oleh nilai nyata", harganya mudah dimanipulasi, dan kontrak perdagangan tidak dilindungi oleh hukum China.

Tiga badan industri tersebut adalah: Asosiasi Keuangan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China, dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring China. (TIA)

SHARE