MARKET NEWS

Danantara Buka Suara Soal Potensi Kepemilikan 40 Persen Saham BEI

Iqbal Dwi Purnama 15/09/2026 14:54 WIB

Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait besaran saham yang akan dimiliki Danantara.

Danantara Buka Suara Soal Potensi Kepemilikan 40 Persen Saham BEI (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia buka suara mengenai potensi kepemilikan saham Bursa Efek Indonesia (BEI) sebesar 40 persen setelah proses demutualisasi.

Tim Komunikasi Danantara Indonesia menjelaskan, pembahasan mengenai struktur dan porsi kepemilikan saham BEI pascademutualisasi masih berlangsung. Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait besaran saham yang akan dimiliki Danantara.

Pasalnya, pelaksanaan demutualisasi BEI masih menunggu penerbitan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan menjadi landasan hukum aksi tersebut. Selain itu, kajian internal dan proses uji tuntas masih berjalan.

“Hingga saat ini, proses pembahasan masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final, karena kajian internal dan pelaksanaan uji tuntas masih berlangsung. Danantara Indonesia juga masih menunggu penerbitan peraturan OJK yang berlaku,” tulis Tim Komunikasi Danantara Indonesia dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2026).

Danantara menegaskan, informasi mengenai besaran porsi saham yang berpotensi dimiliki setelah demutualisasi bukan merupakan keputusan akhir. Struktur kepemilikan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan kajian.

“Oleh karena itu, informasi yang beredar bukan merupakan representasi posisi maupun keputusan akhir Danantara Indonesia. Setiap perkembangan material akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” sebagaimana tertulis.


Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memungkinkan Danantara, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia untuk memiliki saham BEI setelah demutualisasi.

Adapun informasi mengenai potensi kepemilikan saham BEI oleh Danantara mencuat dari dokumen hasil Pertemuan dengan Pemegang Saham PT Bursa Efek Indonesia pada 9 September 2026.

Dokumen tersebut memuat rencana struktur pemegang saham BEI sebelum dan setelah demutualisasi.

Sebelum demutualisasi, struktur kepemilikan saham BEI terdiri atas Anggota Bursa sebesar 87,38 persen, Non-Anggota Bursa 1,94 persen, dan saham treasuri 10,68 persen.

Sementara itu, dalam rencana struktur setelah demutualisasi, Danantara diproyeksikan memiliki 40,12 persen saham BEI. Adapun Anggota Bursa akan memegang 51,16 persen, Non-Anggota Bursa 2,32 persen, dan saham treasuri sebesar 6,4 persen.

(DESI ANGRIANI)

SHARE