MARKET NEWS

Dayamitra Telekomunikasi (MTEL) Bakal Buyback Saham Rp1 T, Ini Jadwalnya

Anggie Ariesta 02/06/2022 14:20 WIB

Adapun buyback tersebut senilai Rp1 triliun dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor.

Dayamitra Telekomunikasi (MTEL) Bakal Buyback Saham Rp1 T, Ini Jadwalnya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel (MTEL) berencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Adapun buyback tersebut senilai Rp1 triliun dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (2/6/2022), buyback saham akan dilakukan secara bertahap dalam periode tiga bulan terhitung sejak 2 Juni hingga 2 September 2022 dengan pembatasan harga pembelian saham sebesar maksimum Rp801 per saham.

"Berdasarkan data perseroan, harga saham MTEL turun sejak tanggal 10 Mei 2022 di Rp 765 dan turun drastis pada tanggal 17 Mei 2022 di Rp 685 hingga tanggal 18 Mei 2022 di Rp 665," tulis Mitratel dalam prospektusnya.

Menurut Mitratel, penurunan harga saham tersebut tidak mencerminkan kinerja positif Perseroan, sehingga Perseroan bermaksud untuk menunjukkan komitmennya dalam rangka meningkatkan nilai pemegang saham melalui pembelian kembali saham Perseroan. Adapun pada perdagangan sesi I Kamis 2 Juni 2022, saham MTEL dibuka di Rp 690.

Dengan pertimbangan-pertimbangan di atas, perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEI dengan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor dalam perseroan sebagaimana diatur dalam POJK 2/2013 dan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor.

“Pembelian kembali saham tidak akan mempengaruhi kondisi keuangan perseroan karena sampai dengan saat ini perseroan mempunyai modal kerja yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha perseroan,” jelas Mitratel.

Biaya pembelian kembali saham akan berasal dari kas internal perseroan yang dihasilkan dari kegiatan usaha operasional. Perkiraan nilai nominal saham yang akan dibeli kembali adalah sebanyak-banyaknya Rp 1 triliun. Biaya pembelian kembali saham tidak termasuk komisi pedagang perantara serta biaya lain berkaitan dengan pembelian kembali saham.

Dengan asumsi perseroan menggunakan kas internal untuk pembelian kembali saham sejumlah perkiraan nilai buyback, maka aset dan ekuitas akan menurun sebesar perkiraan nilai buyback.

Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha perseroan, mengingat perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan.Pembelian kembali saham akan dilakukan oleh perseroan dengan pembatasan harga pembelian saham sebesar maksimum Rp 801 per saham.

Setelah berakhirnya periode pembelian kembali saham, perseroan dapat melakukan pengalihan atas saham hasil pembelian kembali dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya POJK 2/2013.

(SAN)

SHARE