Delisting Juli 2025, Jakarta Kyoei (JKSW) Buyback Saham di Harga Rp59
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan pembatalan pencatatan efek (delisting) PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) pada 21 Juli 2025.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan pembatalan pencatatan efek (delisting) PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) pada 21 Juli 2025. Dalam hal ini, JKSW akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan yang dimiliki publik atau masyarakat.
Direktur Utama JKSW, Harry Lasmono Hartawan dalam keterbukaan informasi BEI menyebut, perseroan akan melaksanakan buyback saham pada 30 Januari 2025 pukul 09.00 WIB sampai 31 Juli 2025 pukul 15.00 WIB.
"Harga pembelian kembali saham adalah sebesar Rp59 per saham," kata dia, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Adapun metode buyback saham ini disebutkan untuk saham tanpa warkat (scnpless) dan saham dengan warkat (scrip) dilakukan melalui Biro Administrasi Efek.
"Tujuan dilakukannnya pembelian kembali saham dari pemegang saham publik adalah agar jumlah pemegang saham menjadi kurang dari 50 pihak," tutur Harry.
Dalam pengumuman terpisah yang dirilis BEI 19 Desember 2024, Bursa memutuskan melakukan delisting saham JKSW dari BEI.
Sebab menurut peraturan, Bursa dapat melakukan delisting apabila emiten mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha emiten, baik secara finansial atau secara hukum, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Selain itu, saham emiten telah mengalami suspensi, baik di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dan/atau di seluruh Pasar, paling kurang selama 24 bulan terakhir.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Bursa memutuskan untuk melakukan Pembatalan Pencatatan Efek PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk dari BEI efektif 21 Juli 2025," tulis pengumuman Bursa.
Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 30 November 2024, masyarakat atau publik mengempit 40,77 persen saham JKSW atau sebanyak 61,15 juta saham.
Kemudian 30,56 persen atau 45,84 juta saham dimiliki PT Devisi Multi Sejahtera, dan PT Matahari Diptanusa menggenggam sisanya 28,67 persen atau 43 juta saham. Sehingga total jumlah saham sebanyak 150 juta saham atau 100 persen.
Sekadar informasi, saham JKSW saat ini masih disuspensi Bursa dan berada di harga Rp60.
(Fiki Ariyanti)