MARKET NEWS

Demi Selamatkan Garuda, Kementerian BUMN Lirik Skema Debt to Equity Swap

Suparjo Ramalan 10/06/2021 12:54 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menukar utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dengan saham (debt to equity swap).

Demi Selamatkan Garuda, Kementerian BUMN Lirik Skema Debt to Equity Swap. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menukar utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dengan saham (debt to equity swap). Langkah itu bagian restrukturisasi utang emiten yang mencapai Rp70 triliun.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyebut, opsi debt to equity swap akan membuat pemegang saham terdilusi. Artinya, adanya penurunan kepemilikan saham karena bertambahnya jumlah saham yang beredar.

"Memang opsi ini akan membuat pemegan saham terdilusi. Dampak akhirnya, siapa yang memberi utang (kredit) terbesar, maka dia akan menjadi pemilik saham terbesar. Bila nantinya kesepakatannya seperti itu," ujar Kartika Kamis (10/6/2021).

Kementerian BUMN menegaskan restrukturisasi utang Garuda Indonesia wajib dilakukan untuk menyelamatkan emiten dari jurang kebangkrutan. "Kami juga akan memperhatikan bagaimana kontrak dengan leasing, seberapa efisien. Apakah kita kerja sama dengan airlines lain," kata dia.

Dia pun membeberkan permasalahan emiten berupa harga sewa pesawat yang tinggi sehingga menimbulkan permasalahan jangka panjang. 

"Pesawat yang di sewa di masa lalu itu terlalu banyak dan kemahalan. Ini menjadi penyakit masa lalu Garuda, di mana cost structure-nya (struktur biaya) jauh melebihi dari maskapai yang ada," tuturnya. 

Tidak hanya menunggak ke leasing, Kartika mengatakan, penundaan pembayaran kewajiban Garuda juga menyasar ke pihak lain, seperti ke Angkasa Pura dan Pertamina.

Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza, mendorong adanya audit forensik terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dengan melibatkan penegak hukum dan lembaga yang berwenang, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Terkait penyelamatan Garuda Indonesia, saya memandang lebih kepada strategi hukum. Dimulai dengan audit forensik laporan keuangan PT. Garuda Indonesia. Dengan melibatkan BPK, KPK, Kejaksaan Agung lembaga berwenang lainnya," ujar Faisol dalam keterangan resmi, Jumat kemarin. (TYO)

SHARE