Direksi dan Komisaris Link Net (LINK) Kompak Mundur
Tiga orang direksi dan tiga orang komisaris PT Link Net Tbk (LINK) kompak mundur dari jabatannya.
IDXChannel - Tiga orang direksi dan tiga orang komisaris PT Link Net Tbk (LINK) kompak mundur dari jabatannya.
Tiga direksi tersebut yakni, Henry Jani Liando, Andy Nugroho Purwohardono, dan Wonbae Lee. Sedangkan tiga orang dari susunan komisaris juga memilih berhenti menjabat yakni Sigit Prasetya, Edward Daniel Horowitz, dan Suvir Varma.
Pengunduran diri enam pengurus perusahaan layanan komunikasi broadband itu telah disetujui dan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta, Senin 6 Juni 2022.
"Pengunduran diri tersebut baru akan berlaku efektif pada tanggal penyelesaian dan selanjutnya memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge)," tulis manajemen perseroan dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (9/6/2022).
Menyusul pengunduran diri tersebut, RUPST menyetujui pengangkatan Shridir Sariputta Hansa Wijayasuriya selaku Presiden Komisaris. Selanjutnya Thomas Hundt dan Dian Siswarini sebagai Komisaris.
Adapun perseroan juga memindah Jonathan Limbong Parapak yang semula sebagai Presiden Komisaris Independen, menjadi Komisaris Independen.
Dengan demikian, berikut adalah susunan Direksi dan Dewan Komisaris terbaru:
Direksi:
- Presiden Direktur: Mario Budiman
- Direktur: Victor Indajang
Dewan Komisaris:
- Presiden Komisaris: Shridir Sariputta Hansa Wijayasuriya
- Komisaris Independen: Jonathan Limbong Parapak
- Komisaris Independen: Alexander S. Rusli
- Komisaris: Thomas Hundt
- Komisaris: Dian Siswarini
(RRD)