Diterpa Isu Manipulasi Lapkeu, Saham WIKA Tiba-Tiba Hijau Jelang Penutupan
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) tengah diterpa isu dugaan manipulasi laporan keuangan (lapkeu). Bagaimana gerak sahamnya hari ini (7/6)?
IDXChannel - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) tengah diterpa isu dugaan manipulasi laporan keuangan (lapkeu). Namun demikian manajemen sudah membantah kabar tersebut melalui klarifikasi yang diumumkan di keterbukaan informasi BEI.
Menengok pergerakan saham WIKA hari ini (7/6/2023) cukup fluktuatif, berdasarkan data RTI Business. Saham BUMN Karya tersebut sempat dibuka menguat tadi pagi ke 462 dibanding penutupan sebelumnya (6/6) di level 460.
Kemudian saham WIKA bergerak di zona merah, bahkan sempat menyentuh level terendah 446. Namun menjelang penutupan perdagangan, saham WIKA perlahan menanjak ke zona hijau dengan penguatan 4,35 persen sehingga berakhir naik ke level 480.
Level tertinggi saham WIKA di 490. Volume perdagangan saham WIKA tercatat mencapai 82,73 juta saham, dengan nilai transaksi Rp38,66 miliar dan frekuensi 8.940 kali.
Jika dilihat dalam kurun waktu sepekan terakhir, saham WIKA melonjak 27,66 persen. Namun dalam sebulan ini, saham perseroan justru tercatat amblas 10,28 persen.
Sementara sejawatnya, saham WSKT masih digembok atau suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sebelumnya, terkait tudingan memoles laporan keuangan, Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya menjelaskan, perseroan menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A perseroan dan mendukung setiap langkah perbaikan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN.
"Dalam hal penyusunan laporan keuangan, perseroan selalu mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku dan sepenuhnya menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia," tegasnya dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (7/6/2023).
"Setiap laporan keuangan perseroan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Auditor Independen, di mana laporan keuangan tersebut dipublikasikan kepada publik sebagai pemenuhan aturan OJK kepada perseroan selaku perusahaan terbuka," kata Mahendra.
(FAY)