IDXChannel - Kementerian BUMN segera mengambil langkah tegas menyusul adanya dugaan manipulasi laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Sikap itu berupa permintaan restatement dari kedua BUMN Karya tersebut.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan pihaknya segera membereskan dan membersihkan laporan keuangan kedua emiten konstruksi pelat merah itu.
"Langkah seperti biasalah, bereskan dan bersihkan," ujar Arya saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).
Arya sendiri tak banyak berkomentar terkait skema membersihkan laporan keuangan yang dipoles Dewan Direksi Waskita dan Wijaya Karya, termasuk periodisasi laporan keuangan yang dimaksud.
Dia juga minim penjelasan ihwal sanksi dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham yang diberikan kepada kedua emiten bersandi saham WSKT dan WIKA ini.