DPR Panggil Menhub soal Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk evaluasi kejadian tersebut kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182
IDXChannel - Terkait dengan kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk evaluasi kejadian tersebut.
Menurut Anggota Komisi V DPR RI Muh Aras, DPR akan memanggil Kementerian Perhubungan terkait evaluasi terjadinya kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Dijelaskan Muh Aras, semua pihak memang sedang menantikan hasil investigasi dari KNKT mengenai penyebab utama kecelakaan pesawat tersebut. Namun ia juga menangkap pertanyaan masyarakat soal usia pesawat dan kelayakannya.
"Karena ini jadi perhatian masyarakat. Semakin tua usia di atas 20 tahun tentu perawatan pesawat semakin rumit," ujar Aras di Jakarta.
Anggota DPR direncanakan akan melakukan kajian mendalam membahas apakah nantinya terkait usia ini harus dibatasi 20 tahun atau tidak. Kajiannya nanti juga akan memasukkan hasil penemuan kotak hitam dan hasil evaluasi KNKT.
Pada kasus kecelakaan Sriwijaya Air, hal ini jadi pelajaran kepada maskapai penerbangan untuk lebih memerhatikan berbagai aspek. Menurut Aras, hampir setiap awal tahun terjadi kecelakaan yang dialami hampir seluruh maskapai.
"Tentu ini harus jadi perhatian khususnya Kemenhub agar tidak meloloskan sedikitpun pesawat yang ada potensi membahayakan penerbangan," tegasnya.
Aras juga mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan ruang terlebih dulu untuk menyelesaikan proses pencarian Investigasi kemudian diskusi untuk mencari solusi demi antisipasi kedepannya. (FAHMI)