Dukung Modal Kerja, NICE Perpanjang Fasilitas Kredit Rp100 Miliar dari Citibank
NICE memperpanjang perjanjian fasilitas kredit dengan Citibank N.A. senilai Rp100 miliar untuk mendukung kebutuhan modal kerja perseroan.
IDXChannel - PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) memperpanjang perjanjian fasilitas kredit dengan Citibank N.A. senilai Rp100 miliar untuk mendukung kebutuhan modal kerja perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan pada Senin (2/11/2026), perpanjangan fasilitas kredit tersebut efektif berlaku sejak 29 Oktober 2026 dengan jangka waktu satu tahun ke depan.
Direktur NICE Yeon Ho Choi dan Soomin Lee menyampaikan bahwa perpanjangan fasilitas kredit tersebut tidak disertai perubahan plafon pinjaman. Nilai fasilitas tetap sebesar Rp100 miliar.
Namun, terdapat penyesuaian pada ketentuan suku bunga pinjaman. Dalam perjanjian terbaru, bunga ditetapkan menggunakan acuan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) tenor satu bulan ditambah 1,25 persen per tahun.
Perseroan akan menggunakan fasilitas tersebut sebagai alternatif pembiayaan modal kerja dalam bentuk fasilitas cerukan atau overdraft facility.
Manajemen menyatakan, berdasarkan hasil penelaahan internal, penerimaan fasilitas kredit tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan perseroan Dari sisi regulasi, transaksi tersebut telah memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Perseroan menjelaskan, karena fasilitas pinjaman diperoleh secara langsung dari bank, transaksi tersebut dikecualikan dari kewajiban menggunakan jasa penilai independen dan tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Selain itu, Direksi dan Dewan Komisaris NICE menegaskan bahwa perpanjangan fasilitas kredit tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi maupun transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020.
(Shifa Nurhaliza Putri)