Faktor Penyebab Saham Kena Suspensi, Berikut Penjelasannya
Apa faktor penyebab saham kena suspensi? Sebelum mengetahui lebih lanjut, ada baiknya Anda mengetahui beberapa penjelasan terkait dengan suspensi saham.
IDXChannel – Apa faktor penyebab saham kena suspensi? Sebelum mengetahui lebih lanjut, ada baiknya Anda mengetahui beberapa penjelasan terkait dengan suspensi saham.
Istilah suspensi saham ini sebenarnya sudah lama ada. Suspensi saham dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia dengan mempertimbangkan berbagai faktor.
Faktor Penyebab Saham Kena Suspensi
Saham yang terkena suspensi akan dibekukan kegiatan jual-beli sahamnya di pasar saham. Lalu, apa saja faktor penyebab saham kena suspensi? Simak penjelasan berikut:
Pengertian Suspensi Saham
Arti dari suspensi/suspend dalam bahasa Inggris adalah dihentikan. Dalam kaitannya dengan saham, istilah suspensi saham merujuk kepada pemberhentian sementara perdagangan suatu saham karena satu dan lain hal yang sudah ditetapkan di undang-undang pasar modal.
Saham yang dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak bisa diperdagangkan sampai status suspensi tersebut dicabut oleh BEI. Anda akan bisa memperdagangkan kembali saham tersebut jika sudah diizinkan beroperasi kembali.
Faktor Suspensi Saham
Suspensi saham dilakukan untuk memberi waktu kepada pelaku pasar saham untuk mempertimbangkan keputusan yang akan diambil. Adapun beberapa faktor yang menyebabkan suatu saham terkena suspensi antara lain:
- Adanya aktivitas tidak wajar terkait dengan pergerakan saham atau dikenal dengan Unusual Market Activity (UMA). Sebelum terjadi suspensi saham, biasanya BEI akan menetapkan status UMA kepada suatu saham yang terlihat mencurigakan.
- Jika terus terjadi pergerakan saham yang tidak wajar, maka BEI akan mensuspensi saham tersebut. Perlu digaris bawahi bahwa status UMA tidak selamanya akan merujuk kepada suspensi saham.
- Saham yang memiliki kinerja dan valuasi yang buruk dan memiliki pergerakan tidak wajar akan berpotensi untuk terkena suspensi saham. Banyak investor yang menjuluki saham tersebut dengan istilah “Saham Gorengan”.
- Perusahaan dengan masalah berkepanjangan seperti utang piutang, penggelapan dana, dan lainnya, juga berpotensi untuk mendapatkan suspensi dari BEI.
- Saham dari perusahaan yang sering terkena auto reject.
- Adanya kebijakan perusahaan yang tidak transparan. Contoh kebijakan tersebut adalah merger atau tindakan akuisisi yang tidak diungkapkan ke publik.
- Keterlambatan sebuah perusahaan dalam menyampaikan laporan keuangan, pembayaran denda keterlambatan, dan lainnya kepada pihak BEI.
Sanksi Suspensi Saham
Beberapa sanksi yang dibuat oleh BEI bagi perusahaan yang terkena suspensi saham antara lain:
- Denda maksimal Rp500 juta
- Teguran tertulis
- Peringatan tertulis
- Larangan sementara untuk melakukan perdagangan saham (Suspensi)
- Penghapusan keanggotaan Bursa.
Itulah beberapa faktor penyebab saham kena suspensi yang perlu Anda perhatikan. Tidak perlu khawatir, karena dari BEI sendiri telah menyediakan daftar saham yang terkena suspensi atau status lainnya seperti UMA.