sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diputus Pailit, BEI Suspensi Saham Steadfast Marine (KPAL)

Market news editor Fiki Ariyanti
09/05/2023 13:33 WIB
BEI menghentikan sementara atau suspensi perdagangan efek PT Steadfast Marine Tbk (KPAL).
Diputus Pailit, BEI Suspensi Saham Steadfast Marine (KPAL) (Foto MNC Media)
Diputus Pailit, BEI Suspensi Saham Steadfast Marine (KPAL) (Foto MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan efek PT Steadfast Marine Tbk (KPAL). Suspensi saham dilakukan karena perseroan tidak memenuhi kewajibannya. 

"Sehubungan dengan tidak dipenuhinya kewajiban PT Steadfast Marine Tbk dan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha perseroan akibat adanya putusan pailit, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek di seluruh pasar," tulis pengumuman BEI yang diteken Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3, Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A, Selasa (9/5/2023).

Steadfast Marine diputus pailit dalam Perkara 121/Pdt.SusPKPU/2022/PNNiaga Jkt.Pst, sebagaimana surat No. 028/TIMKURATOR-STEADFAST/V/2023 tanggal 5 Mei 2023 perihal Pemberitahuan Pailit, dari Alexander Waas Attorneys At Law, PLLC selaku Kurator Perseroan.

Suspensi saham di seluruh pasar untuk KPAL berlaku sejak sesi I perdagangan efek hari ini, 9 Mei 2023 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement