Gelar RUPSLB, BTPN Syariah (BTPS) Rombak Jajaran Dewan Komisaris
BTPN Syariah mengangkat Ongki Wanadjati Dana sebagai komisaris perseroan. Ongki saat ini juga menjabat sebagai komisaris di Bank BTPN Tbk (BTPN).
IDXChannel - PT BTPN Syariah Tbk (BTPS)dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) mengangkat Ongki Wanadjati Dana sebagai komisaris perseroan. Ongki saat ini juga menjabat sebagai komisaris di Bank BTPN Tbk (BTPN).
Direktur Kepatuhan sekaligus Sekretaris Perusahaan Bank BTPN Syariah, Arief Ismail mengatakan, Ongki mempunyai pengalaman yang sangat kaya di dunia perbankan terutama dalam transformasi digital pada Bank BTPN.
"Kami yakin perannya akan memberikan kontribusi optimal bagi perseroan yang kini tengah bertransformasi mewujudkan aspirasi besarnya yakni Sharia Digital Ecosystem for Unbanked dengan segala tantangannya," ungkap Arief dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (14/10/2022).
Selama 40 Tahun berkarir, Ongki telah menyumbangkan pengalamannya yang luas di sektor industri perbankan Indonesia.
Ongki meniti karirnya sebagai Executive Development Program Trainee di Citibank, N.A pada tahun 1982, kemudian melanjutkan karirnya di berbagai Bank ternama di Indonesia seperti, Universal antara tahun 1999-2002.
Selain itu Ongki pernah di Permata Bank pada 2002-2008 dan lalu bergabung di Bank BTPN sebagai Wakil Direktur Utama pada tahun 2008-2019, hingga menjabat sebagai Direktur Utama pada tahun 2019-2022.
Terakhir, jabatan Ongki sebagai Komisaris Bank BTPN ditetapkan melalui RUPST pada tanggal 21 April 2022 lalu.
Ongki diangkat menjadi dewan komisaris BTPN melalui RUPSLB Kamis (13/10/2022). Sementara itu, pemegang saham yang berhak menghadiri rapat dan memberikan suaranya adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham BTPS dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 20 September 2022.
Dengan bergabungnya Ongki, maka susunan anggota dewan komisaris perseroan, sebagai berikut:
1. Komisaris Utama & Komisaris Independen: Kemal Azis Stamboel
2. Komisaris Independen: Dewie Pelitawati
3. Komisaris: Ongki Wanadjati Dana
4. Komisaris: Yenny Lim
Sebagai informasi, dalam RUPSLB itu tidak terjadi perubahan susunan anggota direksi maupun dewan pengawas syariah perseroan.
BTPN Syariah juga telah mempublikasikan hasil kinerja semester satu tahun 2022 pada bulan Juli lalu, dengan hasil prima yang ditunjukkan dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 11 persen (year on year/ yoy) menjadi Rp11,1 triliun. Pertumbuhan pembiayaan tersebut sejalan dengan kemampuan bank untuk tetap menjaga kualitas pembiayaan.
Dana Pihak Ketiga mencapai Rp11,8 triliun tumbuh 12 persen dari Rp10,6 triliun (yoy). Adapun, total aset BTPN Syariah tumbuh 16 persen menjadi Rp20,1 triliun dari Rp17,4 triliun (yoy), dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) berada di posisi 48,4 persen. Laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp856 Miliar. (RRD)