IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTPN Syariah telah menetapkan Ongki Wanadjati Dana sebagai dewan komisaris perseroan efektif per-hari ini.
Ongki Wanadjati Dana saat ini juga menjabat sebagai komisaris PT Bank BTPN Tbk (BTPN), yang merupakan Bank Induk Perseroan.
Selama 40 Tahun berkarir, beliau telah menyumbangkan pengalamannya yang luas di sektor industri perbankan Indonesia. Ongki meniti karirnya sebagai Executive Development Program Trainee di Citibank, N.A pada tahun 1982, kemudian melanjutkan karirnya di berbagai Bank ternama di Indonesia seperti, Universal antara tahun 1999-2002, juga Permata Bank pada 2002-2008, dan lalu bergabung di Bank BTPN sebagai Wakil Direktur Utama pada tahun 2008-2019, hingga menjabat sebagai Direktur Utama pada tahun 2019-2022. Terakhir, jabatan beliau sebagai Komisaris Bank BTPN di tetapkan melalui RUPST pada tanggal 21 April 2022 lalu.
“Dengan pengalaman yang sangat kaya di dunia perbankan terutama dalam transformasi digital pada Bank BTPN, kami yakin peran Bapak Ongki akan memberikan kontribusi optimal bagi perseroan yang kini tengah bertransformasi mewujudkan aspirasi besarnya yakni Sharia Digital Ecosystem for Unbanked dengan segala tantangannya," tegas Arief Ismail, Direktur Kepatuhan sekaligus Sekretaris Perusahaan Bank BTPN Syariah.