GOTO Kaji Detail dan Implementasi Aturan Ojol Terbaru
Saat ini perseroan tengah melakukan kajian mendalam untuk memahami detail kebijakan tersebut, termasuk implikasi serta penyesuaian.
IDXChannel - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) merespons perintah Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan pemangkasan potongan pendapatan ojol menjadi maksimal 8 persen dari semula 20 persen.
Direktur Utama GOTO, Hans Patuwo, mengatakan perusahaan akan mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
"GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026," kata Hans dalam keterangan resminya, Jumat (1/5/2026).
Dia menambahkan, saat ini perseroan tengah melakukan kajian mendalam untuk memahami detail kebijakan tersebut, termasuk implikasi serta penyesuaian yang diperlukan dalam operasional perusahaan.
"Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut," lanjutnya.
Hans juga memastikan GOTO akan terus berkoordinasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo/ Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek," kata dia.
Prabowo menyatakan ketidaksetujuannya terhadap potongan sebesar 20 persen dinilai sangat memberatkan para pengemudi yang bekerja keras di lapangan. Hal ini dikatakan dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas).
"Saudara-saudara sekalian, ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20 persen, gimana ojol setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10 persen?" kata Prabowo di atas panggung.
"Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen. Enak aje, elu yang keringat dia yang dapet duit, sorry aje. Kalau nggak mau ikut kita, nggak usah berusaha di Indonesia," kata Prabowo.
(Nur Ichsan Yuniarto)