MARKET NEWS

Hasil RUPO Disetujui, Waskita Karya (WSKT) Optimistis Restrukturisasi Berhasil

Taufan Sukma/IDX Channel 06/09/2023 12:57 WIB

Kehadiran Jajaran Direksi perusahaan diharapkan dapat menunjukkan bentuk komitmen manajemen terhadap proses restrukturisasi yang sedang berjalan.

Hasil RUPO Disetujui, Waskita Karya (WSKT) Optimistis Restrukturisasi Berhasil (foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) baru saja rampung menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Berkelanjutan III Tahap II tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019.

Nampak Presiden Direktur WSKT Mursyid, Direktur Keuangan dan Pengelolaan Risiko Wiwi Suprihatno, Direktur Pengembangan Bisnis Rudi Purnomo, dan Direktur HCM, System Development & Legal Ratna Ningrum, turut hadir dalam RUPO tersebut.

Selain itu hadir juga Direktur Operasi I I Ketut Pasek Senjaya Putra, Direktur Operasi II Dhetik Ariyanto dan Direktur Operasi III Warjo.

Kehadiran Jajaran Direksi perusahaan diharapkan dapat menunjukkan bentuk komitmen manajemen terhadap proses restrukturisasi yang sedang berjalan.

Dalam gelaran RUPO, pihak WSKT memberikan penjelasan atas pembayaran kewajiban Obligasi yang belum direalisasikan kepada para pemegang Obligasi.

Terhadap penjelasan yang disampaikan, para pemegang obligasi yang hadir menyatakan menerima dan menyetujui atas pemberian kelonggaran waktu kepada WSKT guna menyusun kembali skema penyelesaian kewajiban yang dapat diterima oleh seluruh stakeholders.

Dengan disetujuinya perpanjangan waktu atas penundaan kewajiban kepada pemegang obligasi, pihak WSKT pun dapat melanjutkan proses review MRA secara lebih komprehensif, dengan tetap mengutamakan prinsip equal treatment kepada seluruh kreditur.

Dengan demikian, diharapkan Pemegang Obligasi dapat memberikan persetujuan atas skema restrukturisasi yang akan diusulkan pada pertemuan selanjutnya.

Selain itu, persetujuan atas kelonggaran waktu juga dapat memberikan tambahan waktu bagi Perusahaan untuk melakukan preservasi kas guna menjaga kegiatan operasional tetap berjalan.

Tak hanya itu, pemberian kelonggaran juga dapat memberi ruang bagi manajemen untuk melanjutkan peninjauan ulang implementasi MRA serta rencana penyelesaian kewajiban kepada Stakeholders dengan lebih komprehensif.

Saat ini WSKT sedang dalam proses persetujuan dari kreditur perbankan atas skema restrukturisasi yang telah disampaikan.

Menurut SVP Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspa Yunita, hasil RUPO ini tentu dapat menjaga kegiatan operasional sekaligus menata ulang kondisi keuangan perusahaan.

"Manajemen Waskita mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan oleh Para Pemegang Obligasi kepada Perseroan untuk dapat menata ulang kembali kondisi keuangan Perseroan," ujar Ermy, dalam keterangan resminya, Rabu (6/9/2023).

Ermy menjelaskan, pihaknya sangat percaya bahwa momen pelaksanaan RUPO kali ini bakal menjadi milestone penting atas dimulainya titik pemulihan kondisi keuangan perusahaan ke depan.

Hal ini senada dengan tanggapan Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo, bahwa Pemerintah juga berkomitmen mendukung penuh restrukturisasi WSKT dengan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) dan juga penugasan proyek strategis nasional (PSN) untuk membayar utang perusahaan, dengan menyelesaikan proyek-proyek tolnya.

Terutama proyek Jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi seksi III dan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung atau Kapal Betung tahap II, serta konektivitas Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau Becakayu.

"Sekarang kami menuju ke para pemegang obligasi dan vendor, ya memang kami mengimbau supaya tidak ada yang mengajukan PKPU sampai kami benar-benar bicara secara baik-baik untuk menyelesaikan utang dengan jangka panjang," ujar Tiko, saat itu.

Menurut Tiko, ada beberapa Obligasi Berkelanjutan selanjutnya, yaitu Obligasi Berkelanjutan III Tahap III tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020.

"Dengan hasil PUB III Tahap II Tahun 2018 Seri B ini, tentunya besar harapan kami para pemegang Obligasi dapat mendukung dan menyetujui penyehatan Waskita melalui skema restrukturisasi yang kami usulkan agar dapat segera diimplementasikan dan kami dapat melaksanakan langkah-langkah strategis yang menjadi komitmen Perusahaan dalam melaksanakan Perjanjian Perwaliamanatan dan keputusan RUPO," ungkap Ermy.

Ermy menyatakan bahwa WSKT telah menyusun rencana dan siap untuk melakukan langkah-langkah strategis, termasuk menyusun kembali dokumentasi restrukturisasi dan melakukan penandatangan atas seluruh skema restrukturisasi yang sedang dalam proses persetujuan kepada para kreditur.

"Perseroan juga tengah mengupayakan untuk kembali memohon dukungan pemerintah seperti PMN, kontrak baru proyek infrastruktur IKN maupun yang lainnya dan juga melakukan strategic partnership atas ruas-ruas tol untuk dapat mengoptimalkan pendapatan dari tol-tol tersebut," papar Ermy.

Saat ini, lanjut Ermy, WSKT sangat selektif dalam memilih proyek, terutama dalam hal kepastian pembayaran, terdapat uang muka dan monthly payment serta sudah melalui Komite Manajemen Resiko Konstruksi.

Dengan demikian, diharapkan proyek–proyek yang didapatkan oleh WSKT selanjutnya dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, serta memberikan dampak positif bagi kinerja Perusahaan.

Hal ini disebuT Ermy sebagai bentuk upaya Perseroan untuk menjaga kepercayaan kepada seluruh pemegang Obligasi bahwa WSKT masih dipercaya untuk mengerjakan proyek infrastruktur yang dapat menghasilkan pendapatan usaha yang cukup besar serta membuat arus kas menjadi lebih lancar," urai Ermy.

Saat ini WSKT telah berhasil meraih proyek IKN sebesar Rp8,35 triliun. Sementara secara porsi, WSKT meraih nilai kontrak sebesar Rp5,46 triliun. 
Proyek IKN yang digarap oleh WSKT diantaranya yaitu, Proyek Jalan Tol IKN Segmen 5A, Proyek Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4, Proyek gedung
Sekretariat Presiden dan fasilitas Gedung penunjang, Proyek gedung dan kawasan Kementerian Koordinator (Kemenko) Paket 3, gedung dan kawasan Kemenko Paket 4, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, 3 dan proyek Jalan Feeder Distrik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

"Selain itu WSKT juga meraih kontrak baru IKN untuk membangun rusun ASN senilai Rp1,13 triliun. Tentu proyek–proyek IKN ini memiliki kepastian pembayaran melalui monthly payment, sehingga membuat arus kas Waskita menjadi lebih lancar," yakin Ermy.

Sebagai informasi, hasil minimal yang harus disetujui dalam RUPO yaitu 75 persen dari quorum yang hadir. Hasil dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III tahap II tahun 2018 sebesar 78,88 persen. Selanjutnya Hasil dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III Tahap IV tahun 2019 sebesar 97,66 persen.

"Kami berharap dengan hasil tersebut dapat dicabutnya suspensi saham dan dengan segera melakukan langkah-langkah strategis yang menjadi komitmen Perseroan serta dapat meningkatkan kembali peringkat yang dikeluarkan oleh Pefindo," pungas Ermy. (TSA)

SHARE