MARKET NEWS

Ilham Bintang Gugat Indosat OOREDOO dan Commonwealth Bank Rp100 Miliar

Fahmi Abidin 26/10/2020 08:30 WIB

Wartawan senior Ilham Bintang memutuskan menggugat secara perdata terhadap dua korporasi yang dinilainya bertanggung jawab atas dibajaknya SIM telepon seluler.

Ilham Bintang Gugat Indosat OOREDOO dan Commonwealth Bank Rp100 Miliar. (Foto: Ist)

IDXChannel - Wartawan senior Ilham Bintang memutuskan menggugat secara perdata terhadap dua korporasi yang dinilainya bertanggung jawab atas dibajaknya SIM telepon selularnya dan dibobolnya rekening banknya oleh sindikat pembobol rekening bank, yakni Indosat Ooredoo dan Commonwealth Bank.

Dalam keterangan resminya, pada Minggu (25/10/2020), Gugatan yang diajukan, selain kerugian materiil, juga kerugia inmateriil, sebesar Rp100 miliar kepada kedua perusahaan tersebut.

Ilham Bintang didampingi tim pengacara terkait gugatan perdata ini yakni Wina Armada, SH, DR Purwaning, Gabril Mahal, SH, dan Ryan Dwianto, SH. Menurut rencana, pada Senin (26/10/2020), gugatan perdata itu akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Sejak awal kasus pembajakan HP Indosat dan dikurasnya uang tabungan saya di Commonwealth Bank, masuk pengadilan, saya sudah merasakan kejanggalan hukum. Mengapa hanya pelaksana kejahatan yang diadili, tetapi korporasi besar yang seharus bertanggung jawab mengamankan identitas privasi saya, termasuk uang tabungan saya di bank, bisa lepas tangan. Sama sekali tidak ikut diadili," kata Ilham Bintang, pekan laluusai berdiskusi dengan Tim Pengacaranya.

Diskusi di rumah Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat itu digelar setelah mereka menerima kabar bahwa sindikat pembobolan bank Ilham Bintang, Rabu lalu (21/10/20) telah divonis bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Anggota sindikat dijatuhi hukuman bervariasi dari 2 hingga 4 tahun penjara.

Ilham mengatakan dia menghormati keputusan majelis hakim. Tapi, dia menilai vonis itu tidak akan berdampak kuat pada penjeraan provider kartu ponsel dan perbankan untuk menjamin rahasia privasi publik serta simpanannya di bank.

"Masyarakat sudah lama resah akibat seringnya kasus pembajakan no SIM HP dan berlanjut pembobolan uang tabungan nasabah bank di pelbagai kota. Bahkan, setelah kasusnya ditangani pihak berwajib, korban kejahatan simcard dan perbankan terus berjatuhan, " Ujar Ilham Bintang.

“Semula saya berharap, kasus saya akan menjadi momentum pemungkas bagi dibangunnya sistem pengamanan yang lebih ketat terhadap rahasia privasi identitas publik yang dilayani korporasi besar yang sudah meraup keuntungan besar dari konsumennya. Tapi, setelah di pengadilan, wakil korporasi besar tidak diadili dan seperti terkesan tidak ikut bertanggung jawab atas kerugian nasabah mereka, itu saya rasa sangat tidak adil. Makanya bersama Tim Pengacara, kami bertekad menchallenge kejanggalan itu," ujar wartawan senior yang dikenal sebagai pelopor jurnalisme infotainment itu.

Kasus dibajaknya HP dan dikurasnya tabungan Ilham Bintang sebesar AUD$ 25.263 dan tabungan rupiah sebesar Rp16 juta terjadi awal Januari 2020. Beberapa hari setelah Ilham Bintang bersama 14 anggota keluarganya berlibur akhir tahun ke Australia sekaligus menjenguk puteri bungsu keluarga itu yang sedang studi di Melbourne.

Di awal perjalanan, lham sempat mengalami gangguan akses dengan HP pribadinya selama beberapa hari. Belakangan, dia sangat kaget, ketika akan mengambil uang tabungannya di Comonwealth Bank via ATM, dana tabunganya ternyata sudah dikuras habis oleh orang tidak dikenal melalui 94 kali penarikan/tranksaksi.

Ayah empat anak itu kemudian mengadukan kasus pembobolan bank di kantor Commonwealth Bank setempat. Dan terpaksa mengakhiri jadwal liburan keluarga di Australia. Ilham langsung melaporkan kasus itu sambil mengekspos kasus yang menimpanya. (*)

SHARE