Indofarma (INAF) Ubah Jadwal RUPST, Kenapa?
PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) mengumumkan perubahan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
IDXChannel - PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) mengumumkan perubahan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Jadwal rapat tersebut mundur pada bulan depan dari yang seharusnya dilaksanakan pada Juni ini.
Corporate Secretary Indofarma, Warjoko Sumedi memberitahukan perubahan agenda RUPST dari semula Rabu, 26 Juni 2024 menjadi Kamis, 25 Juli 2024.
"Lokasi penyelenggaraan RUPS tentatif, sementara tanggal daftar pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPS adalah 2 Juli 2024," ujar Warjoko dalam keterbukaan informasi BEI, Minggu (2/6).
Tak disebutkan alasan mengapa perseroan mengubah jadwal RUPST. Namun terlepas dari itu, Indofarma tengah dirundung masalah yang serius, termasuk dalam kondisi keuangannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan, terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara pada Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp371,83 miliar.
Sementara itu, INAF menanggapi laporan dugaan fraud tersebut.
"Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang mengindikasikan terjadinya fraud yang dimaksud telah ditindaklanjuti dengan audit investigasi. Hasilnya telah diserahkan BPK ke Kejaksaan Agung," tulis manajemen Indofarma dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (31/5).
Adapun upaya hukum yang ditempuh Perseroan dalam menangani indikasi tersebut, yakni sesuai dengan rekomendasi BPK baik perdata maupun pidana.
Ihwal progres penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), INAF telah mengajukan permohonan perpanjangan masa PKPU selama 60 hari.
"Perseroan saat ini sedang dalam proses penyusunan proposal perdamaian yang akan diajukan kepada para kreditor," pungkas manajemen.
(FAY)