IDXChannel - Kementerian BUMN menyatakan, kepastian pembayaran gaji karyawan PT Indofarma Tbk (INAF) masih menunggu penyelesaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ada dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan anak usahanya yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kendati demikian, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, audit internal Kementerian BUMN dan manajemen BUMN Farmasi ini mengindikasikan potensi penyelewengan dana sebesar Rp470 miliar. Kondisi tersebut menyebabkan aliran dana Indofarma mengalami tekanan.
"Kami sedang dalam proses PKPU, sembari menangani kasus pidana terkait fraud. Setelah itu, kami akan menghitung ulang kebutuhan gaji untuk pegawai," kata Kartika atau yang akrab disapa Tiko di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (22/5/2024) malam.