Indonesia Masih Layak Masuk Emerging Market, Ini Penjelasan BEI
Pasar modal Indonesia dinilai memiliki sejumlah keunggulan untuk mempertahankan status Emerging Market.
IDXChannel - Pasar modal Indonesia dinilai memiliki sejumlah keunggulan untuk mempertahankan status emerging market di tengah usulan perubahan klasifikasi menjadi standalone market oleh MSCI.
Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Iding Pardi mengatakan, Indonesia memiliki ukuran pasar yang relatif besar, likuiditas yang memadai, serta aksesibilitas bagi investor global.
Namun, transparansi kepemilikan saham dan kualitas data masih menjadi aspek yang perlu diperkuat dalam agenda reformasi pasar modal.
"Kami terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan transparansi, memperkuat kualitas data, dan memastikan akses informasi yang lebih baik bagi investor. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen kami dalam menindaklanjuti perhatian MSCI terhadap pasar modal Indonesia," ujar Iding kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).
Berdasarkan data BEI, kapitalisasi pasar saham Indonesia mencapai USD497,96 miliar. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan Nigeria yang sebesar USD106,27 miliar dan Argentina sebesar USD72,94 miliar, yang saat ini berstatus Standalone Market.
Dari sisi ekonomi, Indonesia mencatat pertumbuhan sebesar 5,29 persen secara tahunan pada kuartal II-2026, dengan inflasi September sebesar 3,28 persen. Cadangan devisa pada akhir September 2026 juga mencapai USD146,3 miliar.
BEI menyebut, Indonesia telah memenuhi sejumlah aspek utama dalam klasifikasi MSCI, mulai dari perkembangan ekonomi, ukuran dan likuiditas pasar, hingga aksesibilitas bagi investor asing. Aspek aksesibilitas tersebut mencakup keterbukaan terhadap investor asing, kebebasan arus modal, efisiensi operasional, serta ketersediaan instrumen dan data pasar.
Indonesia juga memiliki sembilan saham dalam MSCI Standard Index, melampaui persyaratan minimum tiga saham untuk kategori Emerging Market.
Meski demikian, BEI mengakui transparansi kepemilikan saham yang masuk dalam Pilar 5 penilaian MSCI masih menjadi perhatian. Untuk itu, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO) terus memperkuat keterbukaan informasi dan kualitas data pasar modal.
Sejumlah langkah yang dilakukan meliputi publikasi data kepemilikan saham di atas 1 persen, pengayaan informasi kepemilikan saham, serta penyempurnaan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) untuk memantau konsentrasi kepemilikan dan aktivitas perdagangan saham.
BEI juga memperkuat likuiditas melalui penghapusan batas harga minimum saham dan peningkatan ketentuan minimum free float menjadi 15 persen secara bertahap.
Berdasarkan data per 30 September 2026, rata-rata free float perusahaan tercatat mencapai 22,99 persen. Sebanyak 560 dari 918 perusahaan tercatat atau sekitar 61 persen telah memenuhi ketentuan tersebut.
Iding mengatakan, BEI terus mendampingi perusahaan tercatat melalui sosialisasi, pendekatan langsung, serta fasilitasi pertemuan dengan calon investor. Bursa juga membentuk Satgas Monitoring Free Float bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan perwakilan asosiasi pelaku pasar.
“Kami juga memfasilitasi pertemuan antara Perusahaan Tercatat dan calon investor melalui roadshow, business meeting, dan public expose live untuk memperluas eksposur perusahaan sekaligus mendukung pemenuhan ketentuan secara terukur,” tutur dia.
Di tengah agenda reformasi tersebut, kinerja fundamental perusahaan tercatat juga menunjukkan pertumbuhan. BEI mencatat laba bersih seluruh emiten meningkat 16,25 persen pada semester I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, laba bersih perusahaan dalam indeks LQ45 tumbuh 18,49 persen, dengan 74 persen perusahaan tercatat membukukan laba.
Sektor energi mencatat pertumbuhan laba bersih tertinggi sebesar 78,28 persen. BEI menilai perkembangan tersebut perlu dicermati bersama dinamika harga saham, mengingat koreksi pasar tidak selalu mencerminkan penurunan kinerja operasional perusahaan.
Sebagai pembanding, penyedia indeks global FTSE Russell pada 6 Oktober 2026 tetap mempertahankan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging dan tidak memasukkan Indonesia ke dalam Watch List. Namun, penilaian setiap penyedia indeks dapat berbeda karena menggunakan metodologi masing-masing.
MSCI sendiri mengumumkan konsultasi terkait usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia pada 15 Oktober 2026. Hingga kini, proses tersebut belum menghasilkan keputusan final.
(DESI ANGRIANI)