Ini Peran Investor Asing di Pasar Modal RI
Pasar modal Indonesia tidak terlepas dari peran investor di dalamnya.
IDXChannel - Pasar modal Indonesia tidak terlepas dari peran investor di dalamnya. Sejak diaktifkannya kembali pasar modal 47 tahun lalu, pasar modal RI menjadi wadah bagi para investor untuk mengembangkan modal, baik domestik maupun asing.
Minat investor untuk bertransaksi di pasar modal Indonesia juga masih terus meningkat.
Dari sisi permintaan, jumlah investor pasar modal Indonesia yang tercatat pada KSEI sampai dengan 9 Agustus 2023 mengalami peningkatan 1,15 juta investor menjadi 11,47 juta investor untuk total investor saham, obligasi, dan reksa dana berdasarkan data SingleInvestor Identification (SID).
Khusus untuk investor saham, terdapat peningkatan sebanyak 467 ribu investor saham menjadi 4,91 juta investor saham.
Selain itu, partisipasi investor ritel pun masih memiliki porsi transaksi tertinggi yaitu 38 persen dari total transaksi investor saham sepanjang 2023. Diikuti meningkatnya partisipasi investor institusi dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Kekuatan' investor lokal di hadapan investor asing di bursa nasional dalam hal aset juga terus bersaing. Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), per Juli 2023, aset investor asing Rp2.892,9 triliun dan investor lokal mencatatkan aset Rp3.132 triliun. (Lihat grafik di bawah ini.)
Kondisi ini jauh dibandingkan dengan lima belas tahun ke belakang.
Pasca krisis finansial yang melanda Asia pada 1997, lansekap pasar modal RI mulai mengalami liberalisasi finansial.
Namun, meski mulai berkembang, namun jumlah investor yang menanamkan modalnya di BEI masih cukup terbatas.
Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hingga 2004 menunjukkan, kepemilikan saham di pasar modal domestik masih didominasi oleh pihak asing, sementara masyarakat hanya memiliki 25 persen saja.
Demografi investor domestik hingga akhir 2006 juga masih sangat terbatas hanya mencapai 100 ribuan orang. Artinya, hanya 0,05 persen saja masyarakat RI yang menanamkan modal di bursa saham.
Memasuki era dekade 2010 an, peran asing meningkat pesat dalam pasar modal RI. Hal ini ditandai dengan volume transaksi pemodal asing yang mencapai lebih dari 30 persen dalam setiap transaksi harian.
Hingga Januari 2010, berdasarkan data Statistik Pasar Modal Januari 2010, komposisi kepemilikan asing bahkan telah mencapai lebih dari 60 persen nilai kapitalisasi pasar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kondisi ini berbalik seiring dengan perkembangan jumlah investor domestik.
Adapun data KSEI per Juli 2023, jumlah investor asing hanya mencapai 0,52 persen sementara investor domestik mencapai 99,48 persen di pasar modal RI.
Bak pisau bermata dua, peran investor asing dapat berdampak positif dan negatif, tergantung konteks ekonomi makro dan domestik.
Porsi kepemilikan saham asing yang terlalu besar akan berisiko ketika terjadi guncangan global seperti krisis 2008.
Jika kepemilikan asing dalam kapitalisasi pasar modal mendominasi, maka akan menyebabkan guncangan ketika seluruh dana ditarik.
Misalnya, ketika krisis 2008, aliran modal asing meninggalkan RI sebesar Rp69,9 triliun. Sementara, pada krisis Taper Tantrum 2013 lalu, asing hanya menarik investasinya sebesar Rp36 triliun.
Pandemi Covid-19 kembali membuat asing banyak kabur dari RI dilihat dari data Januari-Maret 2020 saja, arus modal keluar mencapai Rp145 triliun.
Bagi para pendukung liberalisasi pasar modal, investasi asing dapat menjadi sarana investasi jangka panjang untuk penguatan ekonomi domestik.
Investor asing akan membawa modal serta pengetahuan tingkat lanjut, alternatif pembiayaan, pengendalian risiko, peningkatan likuiditas, keterbukaan informasi serta tata kelola perusahaan yang lebih baik.
Bagi para kontra investasi asing, masuknya investasi asing dapat menyebabkan kerentanan pasar domestik.
Terutama jika investor asing melakukan perdagangan lebih sering daripada investor lokal. Hal ini akan mendorong aktivitas perdagangan spekulatif dan dapat menyebabkan volatilitas harga saham yang berlebihan.