sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Marketing Kemenhub, PPIT Bertugas Cari Investor untuk Bangun Infrastruktur Transportasi

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
12/08/2023 02:00 WIB
Kementerian Perhubungan membentuk unit kerja baru yaitu Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT).
Jadi Marketing Kemenhub, PPIT Bertugas Cari Investor untuk Bangun Infrastruktur Transportasi. Foto: MNC Media.
Jadi Marketing Kemenhub, PPIT Bertugas Cari Investor untuk Bangun Infrastruktur Transportasi. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Perhubungan membentuk unit kerja baru yaitu Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT). Pembentukan PPIT berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya penguatan kelembagaan untuk mendorong pembiayaan infrastruktur transportasi yang kreatif dan inovatif di tengah keterbatasan anggaran melalui APBN.

Kepala Pusat (Kapus) PPIT Siti Maimunah mengungkapkan secara garis besar tugas pihaknya yaitu mencari dana dari investor swasta baik itu pelat merah seperti BUMN/BUMND atau yang 100 persen murni swasta dalam negeri maupun luar negeri.

"Jadi kalau dibayangkan PPIT itu tempat marketing untuk mencari pembiayaan pembangunan infrastruktur. Jadi pembangunan-pebangunan yang ada di Indonesia itu kira-kira mana yang bisa dibiayai tanpa membebankan APBN," ujarnya dalam diskusi Upaya Mendorong Pembiayaan Infrastruktur Transportasi yang Kreatif dan Inovatif di tengah Keterbatasan APBN di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Diakui Siti Maimunah, bukan hal mudah untuk mencari investor yang mau menanamkan modalnya. 

"Sebab pada saat akan berinvestasi dengan jumlah besar pasti berfikirnya panjang. Bukan hanya tentang bagaimana uang itu akan kembali tapi juga jaminannya. (Nah) kita PPIT meyakini investor bahwa proyek ini akan berjalan," terangnya. 

Lebih lanjut, Siti Maimunah menuturkan pihaknya juga akan berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga lain seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian hingga PT Penjaminan Infrastruktur (PII), dan PT Sarana Multi Infrastruktur.

"Jadi kami menggandeng mereka dalam melakukan pembangunan-pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan itu," pungkasnya.

Unit Kerja PPIT merupakan unsur penunjang di lingkungan Kemenhub yang dipimpin oleh Pimpinan Tinggi Pratama/Pejabat Eselon 2A dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui Sekretaris Jenderal.

“Kami memperkenalkan PPIT sebagai simpul pembiayaan kreatif, yang diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia dan mengurangi ketergantungan pembiayaan melalui APBN,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Menhub menjelaskan, berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Kemenhub 2020-2024, disebutkan bahwa kebutuhan pembiayaan infrastruktur transportasi mencapai Rp1.288 Triliun. 

Sementara kemampuan fiskal/APBN hanya sebesar Rp 227 Triliun atau hanya 18% dari total kebutuhan.

“Kita harapkan adanya gap antara kebutuhan dan kemampuan pembiayaan ini akan semakin berkurang jika kita bersama-sama berniat melaksanakan pembiayaan kreatif,” ujar Budi Karya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement