Pembiayaan kreatif ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kemenhub, melainkan perlu kolaborasi dan sinergi yang baik antar Kementerian/Lembaga seperti Kementerian Keuangan, Bappenas, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan unsur terkait lainnya.
"Dengan dukungan Kemenkeu, kami yang tadinya hanya tahu untuk membangun, kini menjadi tahu bagaimana untuk mengeksplor agar aset negara lebih bernilai sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat," jelas Budi. (NIA)