Jelang Delisting, Tunas Ridean (TURI) Perpanjang Periode Buyback
Tunas Ridean mengumumkan masa perpanjangan buyback dalam rangka delisting atau mengubah status menjadi perusahaan tertutup.
IDXChannel - PT Tunas Ridean Tbk (TURI) mengumumkan perpanjangan periode pembelian kembali (buyback) atas saham perseroan. Hal itu dilakukan jelang aksi go private dan delisting.
Emiten agen penjualan kendaraan bermotor itu akan mengubah status menjadi perusahaan tertutup, sekaligus menghapus sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI)
"Masa perpanjangan akan dilakukan sejak 12 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022," kata Direktur Utama TURI, Rico Adisurja Setiawan, dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).
Periode buyback yang baru dikeluarkan untuk memfasilitasi pemegang saham publik yang belum berpartisipasi dalam masa buyback sebelumnya.
Sedangkan perkembangan buyback terbaru TURI, yakni sampai tanggal 2 September 2022, perseroan telah menerima 218 penawaran yang mewakili 409.988.944 saham perseroan.
Untuk periode baru ini, perseroan akan membayarkan tanggungjawabnya kepada pemegang saham publik pada pertengahan bulan depan.
"Pembayaran kepada pemegang saham publik yang berpartisipasi akan dilakukan pada 19 Oktober 2022," ujar Rico.
(FRI)