Lima Perbedaan Pasar Perdana dan Sekunder, Investor Wajib Tahu
Ada beberapa perbedaan pasar perdana dan sekunder yang harus investor ketahui, mulai dari jenis transaksinya, harga saham, hingga proses pemesanannya.
IDXChannel – Ada beberapa perbedaan pasar perdana dan sekunder yang harus investor ketahui. Seperti diketahui, aktivitas di pasar modal dibagi menjadi dua jenis berdasarkan waktu transaksinya yakni pasar perdana dan pasar sekunder. Kedua jenis pasar ini tentu memiliki sejumlah perbedaan dalam proses transaksinya.
Apa saja perbedaan pasar perdana dan sekunder? IDXChannel merangkum beberapa perbedaannya sebagai berikut.
Perbedaan Pasar Perdana dan Sekunder
1. Definisi Pasar Perdana dan Sekunder
Berdasarkan pengertian di laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasar perdana diartikan sebagai tempat jual beli surat berharga yang dijual pertama kali ke masyarakat sebelum dicatat oleh Bursa Efek Indonesia.
Pasar perdana menjadi media yang menjembatani emiten yang merupakan penerbit efek dengan pihak pemilik modal atau investor untuk melakukan transaksi.
Pada umumnya, pasar perdana terjadi saat investor ditawari surat berharga oleh pihak penjamin emisi atau underwriter melalui perantara broker-dealer sebagai agen penjualan surat berharga. Proses tersebut disebut dengan Penawaran Umum Perdana atau Initial Public Offering (IPO). Pasar perdana biasanya disebut sebagai first market atau primary market.
Sementara itu, berbeda dengan pasar perdana, pasar sekunder merupakan tempat jual beli surat berharga yang telah dicatat di Bursa Efek. Dalam pasar sekunder, investor dapat membeli atau menjual saham yang telah tercatat di bursa setelah penawaran penjualan selesai di pasar perdana. Transaksinya bukan antara investor dengan emiten lagi melainkan investor dengan investor lainnya. Pasar sekunder ini biasanya disebut sebagai pasar kedua atau secondary market.
2. Harga Saham di Pasar Perdana dan Sekunder
Perbedaan pasar perdana dan sekunder berikutnya adalah harga saham atau surat berharga yang di jual di dalamnya. Harga saham di pasar perdana ditentukan oleh emiten dan penjamin emisi sehingga harganya relatif tetap sesuai kesepakatan kedua pihak tersebut.
Sementara dalam pasar sekunder, harga saham atau surat berharga dibentuk oleh investor melalui perantara efek atau anggota bursa yang berdagang di Bursa Efek. Hal inilah yang membuat harga saham di pasar sekunder relatif berubah-ubah mengikuti mekanisme harga pasar yang berlaku.
3. Pemesanan di Pasar Perdana dan Sekunder
Dalam pasar perdana, jangka waktu pemesanan dibatasi. Jika Ada permintaan yang over-subscribed dimana permintaan saham lebih banyak dibanding penawarannya, maka pembeli belum tentu mendapatkan saham yang dipesan. Berbeda dengan pasar sekunder, waktu pemesanan dan jumlah pesanan tidak dibatasi.
Pemesanan saham di pasar perdana dilakukan melalui perantara agen penjualan. Sedangkan, pemesanan di pasar sekunder dilakukan melalui anggota bursa.
4. Jenis Transaksi Pasar Perdana dan Sekunder
Pasar perdana hanya menjadi media transaksi pembelian saham saja karena sifatnya yang searah dari emiten ke investor. Sementara itu, pasar sekunder membuka kesempatan untuk transaksi pembelian dan penjualan saham antar sesama investor.
Pembelian saham dalam pasar perdana tidak dikenakan biaya transaksi. Sementara dalam pasar sekunder, ada biaya transaksi jual beli.
5. Dana Hasil Penjualan Pasar Perdana dan Sekunder
Dana hasil penjualan saham di pasar perdana akan menjadi milik emiten sebagai penerbit. Penjualan di pasar perdana biasanya melibatkan notaris, konsultan hukum, serta perusahaan penilai. Sementara itu, dana hasil penjualan di pasar sekunder akan menjadi milik penjual atau sekuritas.
Itulah beberapa perbedaan pasar perdana dan sekunder yang harus investor ketahui. Meski keduanya sama-sama menjadi tempat jual beli saham atau surat berharga, namun ada sejumlah perbedaan yang harus dipahami oleh investor sebelum berinvestasi di pasar modal.