Mahfud MD Sebut UU Cipta Kerja Akomodasi Kepentingan Banyak Pihak
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengungkapkan bahwa anggapan tentang UU Cipta Kerja merugikan masyarakat itu salah.
IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengungkapkan bahwa anggapan tentang UU Cipta Kerja merugikan masyarakat merupakan hal yang salah, terutama dari para buruh. Justru ia menegaskan dengan adanya aturan tersebut bermanfaat mengangkat perekonomian yang sulit.
Menurut Mahfud MD, seperti dilansir iNews, Jumat (9/10/2020), keberadaan UU Cipta Kerja sejatinya jawaban atas pertanyaan masyarakat tentang kerumitan soal pengajuan perizinan usaha yang kini dipermudah melalui UU yang baru saja disahkan tersebut.
Proses penyusunan UU Cipta Kerja dilakukan dengan menyerap banyak aspirasi, ungkap Mahfud MD, termasuk dari serikat buruh yang tersebar di seluruh Indonesia. Kembali ditegaskannya, bahwa tak mungkin kebijakan tersebut mampu memuaskan semua pihak, sehingga diperlukan waktu untuk mempelajari dan memahami peraturan yang baru disahkan pada Senin (5/10/2020) tersebut.
"Di DPR itu semua sudah didengar, semua fraksi ikut bicara, kemudian pemerintah sudah berbicara dengan semua serikat buruh berkali-kali di kantor menko polhukam, kantor menteri perekonomian juga pernah dibahas, juga di kantor menteri tenaga kerja. Sudah mengakomodasi, meskipun tidak 100 persen hasil diskusi itu ditemukan jalan tengahnya," katanya, Kamis (8/10/2020).
Dengan adanya UU Cipta Kerja justru investasi akan lebih banyak datang, hal tersebut terbukti dengan klaim dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang menyebut 153 perusahaan asing siap berinvestasi di Indonesia setelah UU tersebut selesai disahkan, yang tentunya akan menambah peluang penyerapan tenaga kerja hingga 3,5 juta setiap tahun. (*)