Masa Depan Pasar Modal RI: Berada di Tangan Investor Ritel
BEI menegaskan, untuk menggarap secara serius segmen investor domestik ritel, membutuhkan peran serta yang aktif dari para anggota bursa.
IDXChannel - Investor domestik ritel digadang-gadang akan menjadi tulang punggung pasar modal Indonesia hingga 5-10 tahun mendatang. Artinya, investor individu atau perorangan dari penduduk dalam negeri berperan penting dalam kemajuan pasar modal tanah air.
Terlebih lagi, saat masa-masa pandemi Covid-19 (2020-2022) melanda dunia, pasar modal Indonesia sempat terdepresiasi. Namun, terbukti investor domestik ritel memberikan ketahanan bagi pasar modal dalam negeri.
Bahkan, BEI menegaskan, untuk menggarap secara serius segmen investor domestik ritel, membutuhkan peran serta yang aktif dari para anggota bursa. Terutama dalam hal sosialisasi dan edukasi bagi seluruh lapisan masyarakat mengenai investasi di pasar modal.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), hingga Mei 2023, jumlah investor yang tercermin dari single investor identification (SID) yang tersimpan di KSEI mencapai 11.062.050. Jumlah itu naik 7,28% dibandingkan akhir 2022 yang sebanyak 10,3 juta investor.
Lonjakan jumlah investor pasar modal utamanya ditopang pertumbuhan jumlah investor reksa dana yang melesat 7,71% jadi 10,34 juta investor pada Mei 2023 dibandingkan akhir 2022 sebanyak 9,6 juta.
KSEI menyebutkan, melesatnya jumlah investor reksa dana seiring meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berinvestasi. Hal itu didukung oleh inovasi teknologi yang dilakukan pelaku industri, dukungan regulasi oleh regulator di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan KSEI, serta infrastruktur penunjang yang dibangun oleh seluruh stakeholder.
Masih mengutip data KSEI, jumlah investor pasar modal saat ini didominasi oleh generasi muda dengan investor usia di bawah 30 tahun yang menyumbang 57,81% dan nilai aset Rp49,22 triliun. Meski begitu, jumlah investor di atas usia 60 tahun yang menyumbang 2,82% dari total jumlah investor memiliki nilai aset tertinggi mencapai Rp759 triliun.
Roadmap Pasar Modal RI 2023-2027
Seiring dengan pertumbuhan investor pasar modal Indonesia dari tahun ke tahun, OJK pun meluncurkan Roadmap (peta jalan) Pasar Modal Indonesia 2023-2027. Langkah itu guna memberikan pedoman arah pengembangan ke depan untuk menciptakan pasar modal yang yang tangguh, stabil dan tumbuh berkelanjutan dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi menyampaikan, roadmap ini merupakan peta jalan bagi pengembangan ke depan sebagai respons atas berbagai tantangan dan peluang pengembangan industri pasar modal termasuk respons dari implementasi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Misi yang akan diemban selama 5 tahun ke depan yaitu mewujudkan Pasar Modal Indonesia yang dalam, likuid, berdaya saing, terpercaya, serta tumbuh dan berkelanjutan,” kata Inarno dalam peluncuran roadmap tersebut di Bursa Efek Indonesia, Jakarta (31/1/2023).
Roadmap Pasar Modal 2023-2027 mengusung lima pilar pengembangan, yaitu:
1. Akselerasi pendalaman pasar melalui keberadaan variasi produk dan layanan jasa sektor keuangan yang efisien
2. Akselerasi program yang berkaitan dengan keuangan berkelanjutan
3. Penguatan peran pelaku industri dalam pengembangan sektor keuangan yang sejalan dengan best practice dan market conduct
4. Peningkatan serangkaian upaya dalam rangka perlindungan investor
5. Penguatan layanan keuangan digital untuk penguatan kredibilitas sektor keuangan dan peningkatan kepercayaan masyarakat
Untuk mendukung pelaksanaan 5 pilar pengembangan itu, kata Inarno, OJK akan meningkatkan proses bisnis internal dan sinergi kelembagaan, transformasi kelembagaan, serta penguatan teknologi informasi sebagai faktor pendukung (enabler). Penguatan proses bisnis internal dan sinergi kelembagaan diperlukan agar perizinan, pengawasan, dan penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan tata kelola yang baik.
“Transformasi kelembagaan diperlukan agar organisasi menjadi solid dan dapat menyesuaikan terhadap perubahan. Sementara itu, penguatan teknologi informasi juga menjadi aspek penting dalam rangka menghadapi dan menyesuaikan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan beragam,” kata Inarno.
Inarno menyatakan dukungan dan peran serta dari seluruh pemangku kepentingan dan sinergi bersama pemerintah serta otoritas terkait, akan terus ditingkatkan agar pelaksanaan program dan rencana aksi yang tertuang dalam roadmap ini berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan, ke depan, masih banyak tantangan yang perlu dicermati. Di antaranya risiko stagflasi, stabilitas geopolitik, pelemahan perekonomian global, dan berbagai isu non-perekonomian seperti pandemi Covid-19 dapat yang bisa membebani kinerja Pasar Modal Indonesia.
“Untuk itu, OJK akan senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah, regulator terkait, serta seluruh stakeholder untuk bersama-sama mewujudkan pasar modal yang teratur, wajar dan efisien, serta melindungi kepentingan seluruh pihak,” papar dia.
Hingga 2027, OJK menargetkan nilai kapitalisasi mencapai Rp15.000 triliun atau 70% dari produk domestik bruto. Jumlah investor pasar modal dibidik bisa menembus 20 juta SID, jumlah perusahaan tercatat 1.100, rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp25 triliun per hari, serta nilai dana kelolaan industri pengelolaan investasi mencapai Rp1.000 triliun.
OJK Janji Perkuat Perlindungan Investor Ritel
Melihat hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun berkomitmen terus memperkuat perlindungan konsumen khususnya investor ritel pasar modal yang berperan penting dalam menjaga stabilitas dan mencegah gejolak di pasar modal Indonesia.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam IOSCO Committee 8 Meeting di New York, Amerika Serikat.
Menurut Friderica, OJK sudah melakukan berbagai hal untuk penguatan perlindungan konsumen pasar modal melalui peningkatan literasi, optimalisasi penanganan pengaduan, penegakan pengawasan market conduct, serta melengkapi regulasi untuk menjaga kepercayaan dan keyakinan investor terhadap produk dan layanan investasi di pasar modal.
"Inklusi pasar modal saja tidak cukup. Oleh karena itu, investor memerlukan tingkat literasi keuangan yang memadai sehingga dapat memahami produk dan layanan investasi di pasar modal dengan baik," kata Friderica, dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin, 5 Juni 2023.
Friderica juga menyampaikan, fokus OJK untuk terus meningkatkan literasi investasi terutama bagi kaum muda dan perempuan sebagai bekal masa depan dan memastikan kesejahteraan finansial ke depan.
Dalam sejumlah pertemuan itu, Friderica menyampaikan komitmen OJK untuk terus memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan integritas pasar keuangan melalui literasi dan edukasi keuangan, penanganan pengaduan konsumen, serta penerapan pengawasan market conduct yang efektif dan kolaboratif.
Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai lembaga keuangan internasional itu memungkinkan pertukaran informasi yang lebih baik antara regulator dan otoritas pengawasan terkait perlindungan konsumen. "Dengan kerangka perlindungan konsumen yang baik dan perilaku pasar yang sehat dapat mendorong stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan," pungkasnya.
(YNA)