MARKET NEWS

Masuk Daftar HSC, 7 Saham Berpotensi Gagal Naik ke Indeks Utama

Desi Angriani 23/04/2026 06:31 WIB

Saham dengan tingkat kepemilikan yang terlalu terpusat tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi konstituen indeks utama.

Masuk Daftar HSC, 7 Saham Berpotensi Gagal Naik ke Indeks Utama (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penyesuaian kriteria evaluasi konstituen indeks IDX30, LQ45, dan IDX80.

Salah satu perubahan utama adalah dikeluarkannya saham yang masuk dalam daftar kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC) dari universe indeks.

Artinya, saham dengan tingkat kepemilikan yang terlalu terpusat tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi konstituen indeks utama.

Selain itu, BEI juga melonggarkan aturan terkait suspensi perdagangan. Jika sebelumnya saham harus selalu aktif diperdagangkan tanpa suspensi dalam enam bulan terakhir, kini toleransi diberikan hingga maksimal satu hari tidak ditransaksikan dalam periode yang sama.

Perubahan lain menyangkut ketentuan free float. BEI menetapkan batas minimum free float sebesar 10 persen atau mengikuti ketentuan baru dalam Peraturan I-A, mana yang lebih tinggi.

Penyesuaian ini akan mulai diterapkan pada evaluasi mayor April 2026 dan efektif pada hari pertama bursa Mei 2026.

Langkah BEI tersebut sejalan dengan MSCI yang mengumumkan akan mengeluarkan saham Indonesia dari indeksnya apabila masuk dalam daftar HSC. Kebijakan ini disebut konsisten dengan perlakuan di pasar lain, termasuk Hong Kong.

Stockbit pada Rabu (22/4/2026) menilai, saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), yang saat ini tercatat sebagai konstituen LQ45 dan IDX80 serta masuk dalam daftar HSC, berpotensi keluar dari indeks pada Mei 2026.

Potensi keluarnya kedua saham tersebut dapat memicu arus keluar dana (outflow) dari investor pasif yang mengikuti indeks acuan.

Selain itu, terdapat tujuh saham lain yakni PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK), PT Ifishdeco Tbk (IFSH), PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS), PT Samator Indo Gas Tbk (AGII), PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY), dan PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) yang juga berada dalam daftar HSC dan berpotensi terhambat untuk masuk ke indeks mayor selama status tersebut belum berubah.

(DESI ANGRIANI)

SHARE