MARKET NEWS

Melesat 232 Persen, Saham Pratama Abadi (PANI) Digembok BEI

Dinar Fitra Maghiszha 01/03/2022 09:29 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) sementara waktu.

Melesat 232 Persen, Saham Pratama Abadi (PANI) Digembok BEI (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI), pasalnya dalam sebulan, emiten di bidang industri aneka wadah logam blek ini melonjak hingga 232 persen.

Penghentian ini merupakan cooling down bagi PANI yang mulai berlaku pada perdagangan sesi pertama, Selasa, 1 Maret 2022 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

"Dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI), pada perdagangan tanggal 1 Maret 2022," menurut surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, Jumat(25/2/2022).

Sejak 16 Februari 2022 hingga penutupan perdagangan Jumat (25/2) di harga Rp5.625, saham produsen wadah atau kemasan ini diketahui telah melonjak 212,5 persen..

Adapun delapan hari terakhir, PANI selalu berada di zona hijau berturut-turut. Performa tersebut membawa PANI melejit 232,84 persen dalam sebulan.

Melalui keterbukaan informasi, PANI merespons aktivitas di luar kebiasaan / unusual market activity (UMA) dengan menyebut bahwa kenaikan harga yang cukup signifikan terjadi sehubungan dengan rencana penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan transaksi afiliasi perseroan yang disampaikan pada tanggal 17 Februari 2022.

Perseroan memastikan telah menyampaikan seluruh informasi material kepada publik.

"Tidak terdapat informasi matefial lainnya yang belum disampaikan ke publik," kata Direktur Utama PANI, Prilli Budi Pasravita Soetantvo, (25/2).

Dengan gembok sementara terhadap PANI, BEI meminta investor untuk terus mencermati kinerja perusahaan yang bersangkutan dalam keterbukaan informasi.

BEI juga menekankan bahwa suspensi ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya. (RAMA)

SHARE