MARKET NEWS

Memahami Definisi, Jenis, dan Cara Hitung Capital Gain 

Ratih Ika Wijayanti 30/05/2022 10:22 WIB

Investor harus memahami definisi, jenis, dan cara hitung capital gain sebelum terjun ke investasi saham.

Memahami Definisi, Jenis, dan Cara Hitung Capital Gain. (Foto: Bisniz)

IDXChannel – Investor harus memahami definisi, jenis, dan cara hitung capital gain sebelum terjun ke investasi saham. Capital gain merupakan istilah wajib dalam investasi saham yang harus Anda pahami. Sebab, capital gain merupakan salah satu keuntungan dalam berinvestasi saham yang bisa Anda dapatkan. 

Keuntungan yang satu ini terjadi ketika investor melakukan penjualan saham atau jenis aset lainnya dengan harga yang lebih tinggi dibanding harga pada saat membelinya. Agar Anda dapat lebih memahaminya, IDXChannel merangkum definisi, jenis, dan cara hitung capital gain sebagai berikut. Yuk, simak!

Definisi Capital Gain

Capital gain adalah selisih harga jual suatu aset/instrumen investasi yang nantinya selisih tersebut akan menjadi laba bagi investor. Umumnya capital gain juga disebut dengan istilah dalam Bahasa Indonesia yakni keuntungan modal. Seorang investor dapat memperoleh capital gain ini ketika ia telah menjual aset yang dimiliki. Jadi, meskipun portofolio Anda mengalami peningkatan, ketika Anda belum menjualnya Anda belum bisa dikatakan memperoleh capital gain atau keuntungan modal ini. 

Kebalikan dari capital gain ini adalah capital loss yakni ketika harga jual aset investasi Anda lebih rendah dari harga beli. Investor akan mengalami pengurangan modal sehingga dinamakan capital loss. 

Perlu diketahui bahwa capital gain berbeda dengan dividen meski keduanya sama-sama merupakan istilah yang merujuk pada keuntungan yang diperoleh dalam investasi saham. 
Secara sederhananya, capital gain ini adalah keuntungan yang bisa Anda dapatkan ketika Anda sebagai investor melakukan take profit dan mengambil keuntungan dalam penjualan saham dimana harganya tentu harus lebih tinggi dibanding harga ketika Anda membelinya. Selisih dan peningkatan harga saham itulah yang dinamakan capital gain dan menjadi keuntungan bagi Anda. Adapun kenaikan harga saham bisa dipengaruhi banyak faktor, salah satunya bisa saja karena kinerja dan pertumbuhan perusahaan yang sangat baik. 

Jenis Capital Gain

Ada beberapa jenis capital gain yang bisa didapatkan seorang investor. Jenis capital gain ini bergantung pada tujuan investasi dari masing-masing investor. Sebab, ada investor yang memiliki tujuan investasi jangka pendek dan ada juga investor yang berinvestasi untuk jangka panjang. Oleh karena itu, capital gain yang didapatkan pun sesuai dengan tenor atau waktu investasi masing-masing investor. Adapun jenis capital gain antara lain sebagai berikut. 

Capital gain jangka panjang atau long-term capital gain merupakan keuntungan yang bisa didapatkan oleh investor dalam waktu yang cukup lama. Biasanya, waktu minimal untuk investasi jangka panjang ini minimal adalah lebih dari tiga tahun untuk properti dan lebih dari satu tahun untuk investasi lain seperti saham, reksa dana, dan sejenisnya. Jika Anda ingin memaksimalkan keuntungan dalam berinvestasi, menargetkan keuntungan jangka panjang adalah hal yang sebaiknya dilakukan. 

Sebaliknya, capital gain jangka pendek merupakan jenis capital gain yang umumnya diperoleh oleh investor dalam kurun waktu di bawah tiga tahun setelah diakuisisi. Waktu tersebut termasuk juga untuk investasi properti. Sementara itu, capital gain jangka pendek untuk jenis investasi saham, reksa dana, dan sejenisnya berlaku untuk tenor investasi selama satu tahun.

Cara Hitung Capital Gain

Untuk mengetahui nilai keuntungan Anda dari capital gain yang Anda dapatkan, Anda perlu melakukan perhitungan dengan capital gain tersebut. Adapun rumus dan cara menghitung capital gain bisa Anda lakukan dengan mudah. Rumus menghitung capital gain adalah sebagai berikut. 

Capital Gain = Harga jual - Harga beli x (Jumlah barang/produk yang diinvestasikan).

Sebagai contoh, Investor X membeli saham A dengan harga Rp12.000 per lembar pada tahun 2016 sebanyak 20 lot (1 lot=100 lembar saham). Pada tahun 2020, ternyata harga saham tersebut di BEI naik menjadi Rp32.000 per lembarnya. Dengan demikian capital gain investor X tersebut bisa dihitung sebagai berikut. 
Capital Gain = (Rp32.000 - Rp12.000) x 2.000 lembar saham = Rp40 juta. Jadi, dengan modal sebesar sebesar Rp24 juta, investor X tersebut berhasil memperoleh keuntungan berupa capital gain sebesar Rp40 juta.

Itulah penjelasan IDXChannel mengenai definisi, jenis, dan cara hitung capital gain yang perlu diketahui oleh investor. Penjelasan ini dapat Anda jadikan referensi dalam berinvestasi baik berinvestasi saham, maupun berinvestasi di instrumen lainnya. Semoga bermanfaat!

SHARE