Menkeu Sebut Lembaga Pengelola Investasi Ditargetkan Genjot Investasi Tiga Kali Lipat
Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah akan menempatkan dana melalui berbagai aset yang dimiliki negara.
IDXChannel - Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund, segera di realisasikan. Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah akan menempatkan dana melalui berbagai aset yang dimiliki negara, untuk merealisasikan lembaga pengelola investasi milik negara seperti yang diatur dalam Undang Undang Cipta Kerja.
“Modal awal LPI nantinya terdiri dari kombinasi aset negara atau BUMN, dengan sumber sumber lainnya yang sekarang sedang dibahas oleh pemerintah,” ungkapnya kepada Video Jurnalist (VJ) IDX Channel, Raharjo Padmo, Rabu (7/10/2020).
Selanjutnya, Sri mulyani menyebutkan adanya injeksi ekuitas dalam bentuk dana tunai, yang nilainya bisa mencapai sampai Rp30 triliun yang bersumber dari barang milik negara, saham pada BUMN atau perusahaan dan piutang negara. Dengan penyertaan modalnya yang nilainya bisa mencapai Rp75 triliun, pemerintah berharap bisa menarik dana investasi hingga mencapai tiga kali lipatnya, atau sekitar Rp225 triliun.
“Penyusunan kebijakan terkait LPI menjadi salah satu prioritas pemerintah. Apalagi presiden menargetkan penyusunan peraturan pemerintahnya bisa diselesaikan dalam waktu satu minggu,” pungkasnya. (*)