Merdeka Copper Gold (MDKA) Realisasikan Pengalihan 5,38 Juta Saham Buyback
PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyatakan telah melaksanakan pengalihan saham hasil buyback atau saham treasuri sebanyak 5,38 juta saham.
IDXChannel - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyatakan telah melaksanakan pengalihan saham hasil buyback atau saham treasuri sebanyak 5,38 juta saham pada periode 1 Juli-31 Desember 2025.
"Merujuk kepada Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka, bersama ini Perseroan bermaksud untuk menyampaikan Laporan Perkembangan Pengalihan Kembali Saham Hasil Pembelian Kembali Perseroan untuk periode 1 Juli 2025 sampai dengan 31 Desember 2025," ujar Sekretaris Perusahaan Merdeka Copper Gold (MDKA) Jessica I dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (15/1/2026).
MDKA tercatat melakukan dua kali pengalihan saham selama periode 1 Juli 2025-31 Desember 2025. Pengalihan ini dilakukan untuk pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan, direksi, dan dewan komisaris.
Pada transaksi pertama tertanggal 8 Juli 2025, MDKA mengalihkan sebanyak 906.400 saham. Harga yang ditetapkan yakni Rp2.050 per saham.
Kemudian transaksi kedua pada 21 Oktober 2025, MDKA melakukan pengalihan sebanyak 894.700 saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp2.280 per saham.
Total saham yang dialihkan pada kedua periode tersebut yakni 1.801.100 saham.
Sehingga, sisanya ada 56.081.700 saham yang belum dialihkan dari total wajib 61.468.500 saham.
Sebagai informasi, MDKA melakukan aksi buyback yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 10 Juni 2022. Proses pembelian kembali saham tersebut rampung pada 20 Januari 2023. Kala itu, rata-rata harga pembelian kembali berada di angka Rp3.809 per saham.
(Dhera Arizona)