IDXChannel - Dua entitas usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) yakni PT Batutua Tembaga Raya dan PT Merdeka Mining Indonesia menandatangani perjanjian penyewaan alat berat. Perjanjian dilakukan pada 31 Desember 2025.
"Berdasarkan perjanjian, BTR sepakat untuk menyewakan alat berat yang merupakan aset milik BTR kepada MMI, sehingga aset tersebut dapat terutilisasi secara sesuai dengan kebutuhan MMI," ujar Sekretaris Perusahaan MDKA Adi Adriansyah Sjoekri dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (6/1/2026).
Estimasi nilai perjanjian antara BTR dengan MMI adalah sebesar Rp39,37 miliar.
Adi menyampaikan, dengan terlaksananya transaksi, diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan aset milik BTR untuk memenuhi kebutuhan operasional MMI dalam rangka mendukung pelaksanaan Tambang Emas Pani yang dikelola oleh anak usaha MDKA, PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) yang bergerak di sektor pertambangan emas.