MARKET NEWS

MIND ID Tuntaskan Akuisisi 20 Persen Saham Vale, Ini Komentar Erick

Shifa Nurhaliza 08/10/2020 12:00 WIB

Mining Industri Indonesia (MIND ID) sebagai Holding BUMN tambang telah menuntaskan transaksi pembelian 20 persen saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk.

MIND ID Tuntaskan Akuisisi 20 Persen Saham Vale, Ini Komentar Erick. (Foto: Ist)

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sambut baik upaya Mining Industri Indonesia (MIND ID) sebagai Holding BUMN tambang yang telah menuntaskan transaksi pembelian 20 persen saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk (PT VI). Saham itu dimiliki Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM) sebagai pemegang saham mayoritas.

Dalam transaksi yang berlangsung, pada Rabu (7/10/2020) di Jakarta, VCL telah melepas sahamnya sebesar 14,9 persen dan SMM sebesar 5.1 persen seharga Rp 2.780 per lembar saham atau senilai total Rp 5,52 triliun. Dengan selesainya transaksi ini, kepemilikan saham di PTVI berubah menjadi Vale Group 44,34 persen, MIND ID 20,00 persen, SMM 15,03 persen, Sumitomo Corporation 0,14 persen, dan publik 20,49 persen.

"Dengan transaksi ini, kami berhasil menambah lagi kepemilikan negara di sektor pertambangan. Indonesia merupakan salah satu produsen nikel terbesar di dunia sehingga transaksi saham Vale Indonesia menjadi bagian penting dalam hilirisasi industri pertambangan nasional yang punya peran strategis dalam industri nikel global," ujar Erick, seperti dilansir iNews, Kamis (8/10/2020).

Langkah tersebut, dilanjutkan Erick, untuk memperkuat value chain di Indonesia, serta pengembangan industri baterai untuk mobil listrik sebagai bagian proses transformasi sistem energi. Bahkan, transaksi ini merupakan langkah konkret setelah Juni 2020 lalu, dua pihak telah menandatangani perjanjian jual beli saham (shares purchase agreement).

"Hal ini juga merupakan pengembangan penting bagi industri nikel mengingat kehadiran lama PTVI di Indonesia, PTVI sendiri memiliki salah satu aset nikel terbaik dan terbesar di dunia," jelasnya.

Divestasi saham 20 persen ini merupakan kewajiban amandemen dari Kontrak Karya (KK) pada 2014 lalu antara pemerintah dengan PTVI yang harus dilaksanakan lima tahun setelah amandemen tersebut. KK PTVI akan berakhir pada 2025 dan dapat diubah atau diperpanjang menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sesuai peraturan perundang-undangan.

Pembelian saham Vale Indonesia oleh Mind ID, ditegaskan Erick, sesuai dengan mandat BUMN untuk mengelola cadangan mineral strategis Indonesia dan juga hilirisasi industri pertambangan nasional, terutama nikel domestik nikel sehingga akan menghasilkan produk domestik nilai ekonomis hingga 4-5 kali lipat lebih tinggi dari produk hulu.

Dengan menjadi pemegang saham terbesar kedua, MIND ID akan memiliki akses strategis untuk mengamankan pasokan bahan baku untuk industri hilir nikel Indonesia. Hal ini baik untuk hilirisasi industri nikel menjadi stainless steel, maupun menjadi baterai kendaraan listrik.

Indonesia selama ini dikenal sebagai produsen dan eksportir nikel, bahan baku utama EV Battery terbesar dunia yang menguasai 27 persen kebutuhan pasar global. Erick menyebut, sejak kebijakan ekspor nikel dilarang per 1 Januari 2020, MIND ID ditantang untuk berinovasi dan restrukturisasi model bisnis dalam industri ini, sekaligus meningkatkan value chain dari nikel nusantara yang berlimpah. (*)

SHARE