Modal Asing Keluar Rp4,13 Triliun di Pekan Awal September
Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik pada Jumat (4/9/2020).
IDXChannel - Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik pada Jumat (4/9/2020), salah satu Indikator dimaksud adalah inflasi dan aliran modal asing yang masuk ke Indonesia. Tercatat pada pekan pertama September 2020, Premi CDS (Credit Default Swaps) Indonesia 5 tahun turun ke 85,72 bps per 3 September 2020 dari 93,41 bps per 28 Agustus 2020
Sekadar diketahui, Credit Default Swaps merupakan indikator yang sering digunakan dalam mengukur risiko suatu negara. Selain itu, Bank Indonesia juga mengungkapkan berdasarkan data transaksi 31 Agustus – 3 September 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp2,56 triliun, dengan beli neto di pasar SBN sebesar Rp1,57 triliun dan jual neto di pasar saham sebesar Rp4,13 triliun.
Sedangkan berdasarkan data setelmen selama 2020 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp149,19 triliun.
Dalan keterangan BI juga mengungkapkan tingkat inflsi pada level rendah dan terkendali. Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu I September 2020, perkembangan harga pada September 2020 diperkirakan deflasi sebesar 0,01% (mtm).
Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi September 2020 secara tahun kalender sebesar 0,92% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,46% (yoy)
Sedangkan penyumbang utama deflasi pada periode laporan antara lain berasal dari komoditas daging ayam ras sebesar -0,05% (mtm), bawang merah sebesar -0,03% (mtm), cabai merah dan telur ayam ras masing-masing sebesar -0,02% (mtm), serta cabai rawit, jeruk, dan emas perhiasaan masing-masing sebesar -0,01% (mtm). Sementara itu, komoditas penyumbang inflasi yaitu bawang putih dan minyak goreng masing-masing sebesar 0,01% (mtm).
Ditegaskan BI, bahwa pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan. (*)