MARKET NEWS

NFCX dan TECH Masuk UMA, BEI Suspensi Saham PEGE

Shifa Nurhaliza 16/08/2021 10:17 WIB

Pagi ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) di pasar regular

NFCX dan TECH Masuk UMA, BEI Suspensi Saham PEGE. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pagi ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) di pasar regular dan pasar tunai terhitung sejak Sesi I perdagangan hari ini, Senin (16/8/2021).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan mengatakan bahwa keputusan untuk melakukan suspensi terhadap perdagangan saham PEGE tersebut dikarenakan adanya peningkatan harga kumulatif secara signifikan.

"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PEGE di pasar regular dan pasar tunai mulai Sesi I perdagangan 16 Agustus 2021 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut," ujar Lidia dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (16/8/2020).

Dengan demikian, BEI juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PEGE.

Selain itu, pada hari ini BEI juga mengumumkan bahwa telah terjadi peningkatan harga yang berada di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA) pada saham PT NFC Indonesia Tbk (NFCX) dan PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH).

"Sehubungan dengan terjadinya unusual market activity atas saham NFCX dan TECH tersebut, maka perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi kedua saham ini," tambahnya.

Namun, lanjutnya, pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal

“BEI berharap agar para investor memperhatikan jawaban NFCX dan TECH atas permintaan konfirmasi dari Bursa, serta perlu mencermati kinerja perusahaan-perusahaan ini dalam setiap keterbukaan informasinya,” tegasnya.

Selain itu, para investor juga diharapkan untuk mengaji kembali rencana corporate action kedua emiten tersebut, apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Para investor juga perlu untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan berinvestasi,” tandasnya. (SNP)

SHARE