OJK Minta Ahmad Rafif Hentikan Kegiatan Pengelolaan Dana Investasi Ilegal
Satgas PASTI OJK mengambil sikap tegas terhadap influencer saham Ahmad Rafif Raya (ARR) yang terindikasi merugikan investor.
IDXChannel - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK mengambil sikap tegas terhadap influencer saham Ahmad Rafif Raya (ARR) yang terindikasi merugikan investor.
OJK mendesak ARR untuk segera menghentikan kegiatan usaha ARR melalui komunitas Waktunya Beli Saham (WBS) lantaran terbukti tidak memiliki izin. Kasus ini sebelumnya mencuat ke publik setelah terjadi kerugian investor yang diperkirakan mencapai Rp71 miliar.
“Satgas PASTI memutuskan memerintahkan Ahmad Rafif Raya untuk menghentikan kegiatannya dalam melakukan penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto kepada wartawan, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Sebelumnya pada 4 Juli 2024, OJK telah memanggil ARR untuk menjelaskan duduk perkara tersebut. Setelah dimintai keterangan, ARR mengakui sejumlah hal, termasuk salah satunya adalah PT Waktunya Beli Saham tidak memiliki izin OJK sebagai Manajer Investasi dan Penasihat Investasi.
Di sisi lain, ARR memiliki sertifikat sebagai Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE).
Izin WMI dan WPPE bertindak mewakili kepentingan Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi dan Perantara Pedagang Efek.
Hudianto menegaskan, kedua izin tersebut bukan merupakan izin untuk menawarkan investasi, menghimpun atau mengelola dana masyarakat atas nama pribadi atau perorangan.
Dalam keterangan kepada OJK, ARR juga telah mengakui membuka penawaran investasi, penghimpunan dana, dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin.
“Ahmad Rafif Raya menyatakan bahwa dalam penghimpunan dana masyarakat dari hasil penawaran investasi menggunakan nama-nama pegawai dari PT Waktunya Beli Saham untuk membuka rekening Efek nasabah di beberapa perusahaan sekuritas,” kata OJK.
(YNA)