MARKET NEWS

Pansus Jiwasraya, Akan Dibentuk Januari 2020

Fahmi Abidin 30/12/2019 09:15 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan siap memberi dukungan politik untuk menuntaskan permasalahan Jiwasraya yang diduga terdapat isu korupsi.

Pansus Jiwasraya, Akan Dibentuk Januari 2020. (Foto: Ist)

IDXChannel – Terkait dengan kasus Jiwasraya yang alami gagal bayar polis dan dugaan korupsi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan siap memberi dukungan politik untuk menuntaskan permasalahan perusahaan asuransi plat merah tersebut.  

Dikatakan Anggota Komisi VI DPR Deddy Sitorus, dia dan rekan-rekannya akan memperdalam rencana pembentukan pansus pada Januari 2020. Dia berharap agar masyarakat bersabar.

Baca Juga : Akibat Kasus Jiwasraya, Negara Dirugikan hingga Rp13,7 Triliun

"Saya kira nanti sesudah masa reses itu (pansus) akan dibicarakan, karena pada sidang paripurna terakhir kemarin sudah disepakati itu disurati oleh pimpinan DPR kepada aparat hukum," katanya di Jakarta, Minggu (29/12/2019).

Deddy Sitorus menilai keberadaan pansus menjadi penting untuk memastikan pengusutan kasus Jiwasraya terbuka bagi publik, sehingga tidak ada yang ditutupi dalam kasus tersebut.

Baca Juga : Strategi Erick Thohir soal Penanganan Kasus Jiwasraya Dinilai Tepat

“Untuk memastikan bahwa proses hukumnya itu benar-benar terbuka dan diawasi, karena tidak mungkin hasil pansus berbeda dengan hasil penegakan hukum, pasti itu in-line, sehingga itu menjadi koreksi juga,” katanya.

Wacana pembentukan pansus Jiwasraya muncul pertama kali saat Rapat Dengar Pendapat (RPD) antara Komisi VI DPR dengan manajemen Jiwasraya pada 16 Desember 2019. Usulan pembentukan pansus itu menjadi salah satu kesimpulan dari rapat tersebut.

Baca Juga : Molor 10 Tahun, Jokowi Minta Kasus Jiwasraya Segera Tuntas

Hal ini bermula saat manajemen Jiwasraya mengaku tidak bisa membayar klaim jatuh tempo nasabah JS Saving Plan pada akhir 2019 senilai Rp12,4 triliun. Bahkan, BUMN asuransi yang berada di ambang kebangkrutan itu meminta suntikan dana dari pemerintah Rp32,89 triliun agar tetap eksis. (*)

SHARE