IDXChannel – Dalam penanganan kasus Jiwasraya yang merugikan nasabah karena gagal bayar polis dan negara ditaksir alami kerugian hingga Rp13,7 triliun, Kementerian BUMN kembali disorot publik mengenai kinerjanya yang dinilai tepat oleh sejumlah pihak.
Dikatakan Direktur Suropati Syndicate M Shujahri, skema yang diambil Erick Thohir terkait persoalan Jiwasraya sudah tepat, dirinya berseberangan dengan komentar beberapa pihak yang menilai Kementerian BUMN tidak serius mengatasi masalah di Jiwasraya.
Ranah Hukum Jiwasraya
“Jiwasraya itu sedang didorong masalah hukumnya ke Kejaksaan Agung karena ada indikasi kerugian hingga Rp13 triliun. Perlu dicatat itu karena inisiatif Kementerian BUMN sendiri membawa masalah ini ke ranah hukum. Jadi bisa dibilang tidak ada yang akan dilindungi dalam proses hukum ini, yang salah tetap salah. Jadi tinggal tunggu pihak Kejaksaan menindaklanjuti oknum yang merugikan negara selama ini,” kata Shujahri dalam keterangan tertulisnya, pada Minggu (22/12/2019).
Kementerian BUMN juga dinilai cepat tanggap dengan rekomendasi DPR terkait persoalan gagal bayar dan performa manajemen yang buruk di Jiwasraya. Di saat bersamaan, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan akan melakukan restrukturisasi di Jiwasraya.
“Pak Erick Thohir juga sudah berstatemen bahwa semua gagal bayar akan dipertanggungjawabkan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Tidak hanya itu, pemerintah bahkan secara khusus menyiapkan dukungan dari BUMN-BUMN lain untuk membantu Jiwasraya agar bisa kembali sehat,” jelasnya.