Pasar Modal Syariah Indonesia Tumbuh Pesat, Jadi Sorotan Dunia Internasional
BEI mengatakan pasar modal syariah Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat dan berhasil menjadi sorotan dunia.
IDXChannel - Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengatakan pasar modal syariah Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat dan berhasil menjadi sorotan dunia.
"Saat ini pasar modal syariah Indonesia telah berkembang dengan pesat, dan semakin menarik di mata investor," kata Jeffrey dalam acara HerShare 2025 yang diselenggarakan di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/4/2025).
Jeffrey menyebut kemajuan terlihat dari berbagai indikator. Salah satunya meraih penghargaan internasional The Best Islamic Capital Market dari Global Islamic Finance Award selama empat tahun berturut-turut.
"Penghargaan yang diraih BEI ini menjadi bukti pengakuan dunia atas keberhasilan pengembangan pasar modal syariah tanah air," kata Jeffrey.
Dari sisi jumlah saham syariah, BEI mencatatkan peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir, yaitu sebesar 55,71 persen. Saat ini, terdapat 668 saham syariah atau sekitar 70 persen dari total 956 saham yang tercatat di BEI.
Selain itu, kontribusi saham syariah terhadap kapitalisasi pasar juga besar, mencapai 59 persen dari total kapitalisasi pasar Indonesia yang tembus Rp11.000 triliun. Sementara itu, dari rata-rata nilai transaksi harian, saham syariah menyumbang 52 persen.
“Dari sisi frekuensi, kontribusinya bahkan mencapai 72 persen dan volume transaksi kontribusinya 58 persem," tambah Jeffrey.
Lebih lanjut, Jeffrey menyebut Indonesia juga telah menjadi negara pertama di dunia yang mengembangkan Sistem Online Trading Syariah. Sistem ini memudahkan masyarakat untuk bertransaksi saham syariah secara mudah dan terjangkau.
"Beberapa tahun yang lalu, saya mengunjungi Abu Dhabi Stock Exchange. CEO Abu Dhabi Stock Exchange itu justru ingin belajar bagaimana Indonesia bisa mengembangkan sistem online trading syariah yang bisa dinikmati oleh sekian banyak investor di seluruh Indonesia," ujarnya.
Selain itu, pasar modal syariah Indonesia juga telah menjalankan seluruh proses transaksi secara end-to-end sesuai prinsip syariah. Mulai dari transaksi di bursa, mekanisme kliring dan penjaminan di KPEI, hingga penyimpanan dan penyelesaian transaksi di KSEI.
"Bahkan, mekanisme perlindungan investor di SIPF juga telah memperoleh fatwa kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)," tutur Jeffrey.
(Febrina Ratna Iskana)