Pemerintah Naikkan Porsi Investasi Dapen dan Asuransi, Optimisme Pasar Meningkat
Pemerintah menaikkan batas investasi dana pensiun (dapen) dan asuransi di pasar modal menyusul tekanan tajam yang melanda IHSG.
IDXChannel - Pemerintah menaikkan batas investasi dana pensiun (dapen) dan asuransi di pasar modal menyusul tekanan tajam yang melanda Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir.
Hal ini seiring munculnya kekhawatiran Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait aspek investability pasar saham RI.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan menaikkan limit investasi dapen dan asuransi di pasar modal dari sebelumnya 8 persen menjadi 20 persen.
Kebijakan tersebut telah dibahas bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan ditargetkan akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang rampung pada pekan depan.
"Tadi kami bahas juga dengan Pak Menteri Keuangan bahwa dana pensiun, asuransi itu limit untuk investasi di pasar modalnya ditingkatkan dari 8 persen ke 20 persen. Nanti Pak Menteri akan menyampaikan dan ini anggaran terkait dengan regulasi yang baru ini sejalan dengan standar yang berpraktik di negara-negara OECD," ujar Airlangga usai rapat terbatas di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Meski batas investasi dinaikkan, pemerintah tetap menyiapkan pagar pengaman. Purbaya menjelaskan, investasi dapen dan asuransi kemungkinan akan dibatasi hanya pada saham-saham berkapitalisasi besar yang tergabung dalam indeks LQ45.
Pembatasan ini dimaksudkan untuk menjaga kualitas portofolio dan meminimalkan risiko volatilitas yang berlebihan. Selain kebijakan terkait investor institusional, pemerintah juga menegaskan komitmen untuk mempercepat proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun ini.
Demutualisasi merupakan langkah transformasi struktural yang mengubah status BEI dari milik anggota bursa menjadi entitas korporasi berbentuk perseroan, sehingga kepemilikannya dapat dimiliki oleh pihak di luar anggota bursa, termasuk investor publik.
Airlangga menyebut, demutualisasi BEI akan terbuka bagi berbagai investor strategis, termasuk Danantara. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi potensi benturan kepentingan serta praktik pasar yang tidak sehat, sekaligus meningkatkan tata kelola dan transparansi bursa.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI menargetkan proses demutualisasi rampung pada kuartal I-2026.
Respons positif juga datang dari pelaku industri. Direktur BPJS Ketenagakerjaan Edwin Ridwan mengungkapkan bahwa pihaknya berencana menambah alokasi investasi saham secara bertahap hingga 20-25 persen dari total dana kelolaan.
Saat ini, porsi investasi saham BPJS Ketenagakerjaan berada di kisaran 12-13 persen dari total dana kelolaan sekitar Rp900 triliun, meningkat signifikan dibandingkan alokasi per Maret 2025 yang masih sebesar 6,8 persen.
Edwin menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan juga tengah berdiskusi dengan para pemangku kepentingan terkait kemungkinan penerapan mekanisme pembatasan kerugian investasi (cut-loss) dengan syarat dan ketentuan tertentu, guna memperkuat manajemen risiko portofolio.
Sejalan dengan langkah pemerintah, OJK dan BEI sebelumnya telah mengumumkan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan kredibilitas pasar saham Indonesia. Kebijakan tersebut mencakup penyediaan data kepemilikan emiten yang lebih rinci sesuai standar MSCI, serta rencana menaikkan ketentuan minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen dalam waktu dekat.
Serangkaian kebijakan ini direspons positif oleh pasar. Pada perdagangan Jumat (30/1/2026), IHSG menguat 1,18 persen dan melanjutkan rebound setelah koreksi tajam sehari sebelumnya.
Namun, Stockbit menilai optimisme pasar masih terfokus pada saham-saham berkapitalisasi besar. Hal ini tercermin dari kinerja indeks IDX30 dan LQ45 yang masing-masing naik 1,96 persen dan 2,52 persen, melampaui penguatan IHSG secara keseluruhan.
(DESI ANGRIANI)