MARKET NEWS

Pendapatan Capai Rp697 Miliar, Widodo Makmur (WMPP) Tekan Rugi hingga 44 Persen

Desi Angriani 26/11/2025 05:01 WIB

WMPP membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp697,6 miliar hingga kuartal III-2025, meningkat 87,2 persen.

Pendapatan Capai Rp697 Miliar, Widodo Makmur (WMPP) Tekan Rugi hingga 44 Persen (Foto:

IDXChannel - PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp697,6 miliar hingga kuartal III-2025, meningkat 87,2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu Rp372,5 miliar.

Kontributor terbesar berasal dari lini bisnis peternakan unggas (poultry) yang menyumbang 72,1 persen pendapatan. Segmen meat & processing berkontribusi 22,2 persen, disusul bisnis cattle livestock sebesar 3,6 persen, dan komoditas pertanian 2,1 persen.

Dari sisi profitabilitas, WMPP mencatat perbaikan signifikan. Di mana perseroan berhasil membukukan EBITDA positif Rp5,6 miliar, berbalik dari posisi EBITDA negatif Rp87,8 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

"EBITDA yang tercatat positif menunjukkan kinerja Perseroan mulai mengalami perbaikan meskipun masih menghadapi sejumlah tantangan. Pendorong utamanya adalah peningkatan bisnis poultry, khususnya segmen penjualan karkas,” ujar CEO Widodo Makmur Tumiyono dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (25/11/2025).

Dia menambahkan, strategi efisiensi, penguatan lini utama, serta momentum dari program pemerintah Makan Bergizi Gratis turut mendukung peningkatan kinerja tersebut.

Sejalan dengan membaiknya pendapatan dan efisiensi, kerugian bersih WMPP berhasil ditekan menjadi Rp173,6 miliar hingga kuartal III-2025, menyusut 44 persen dari rugi Rp310,7 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Untuk menjaga keberlangsungan bisnis, perusahaan menyiapkan sejumlah strategi, termasuk peningkatan utilisasi fasilitas existing, terutama pada segmen cattle dan poultry, guna mendorong volume penjualan. WMPP juga berencana mengumpulkan tambahan modal kerja melalui divestasi aset yang tidak lagi produktif.

Selain itu, perusahaan kini memasuki fase pasca-homologasi setelah memperoleh putusan pengesahan Perjanjian Perdamaian dalam proses PKPU pada 8 September 2025. Dengan status ini, WMPP memiliki ruang untuk menata kembali arus kas sambil memperkuat modal kerja.

"Putusan PKPU ini memberi ruang bagi Perusahaan untuk mengatur kembali arus kasnya sembari mengumpulkan modal kerja dari pertumbuhan Ebitda. Kami juga membuka peluang masuknya investor baru, baik berupa dana tunai maupun fasilitas non-cash, untuk meningkatkan utilisasi dan mendorong pendapatan," tutur Tumiyono.

(DESI ANGRIANI)

SHARE