Pengangguran Bertambah, Kemnaker Siapkan Program Inkubasi Bisnis
Kementerian Ketenagakerjaan saat ini tengah menyiapkan program untuk mencetak wirausaha baru, yaitu dengan inkubasi bisnis.
IDXChannel – Sebelumnya, Pusat Statistik (BPS) mengatakan hingga saat ini angka pengangguran Indonesia terus bertambah. BPS mencatat angka pengangguran di Indonesia bertambah menjadi 9,77 juta hingga kuartal III-2020.
Kementerian Ketenagakerjaan saat ini tengah menyiapkan program untuk mencetak wirausaha baru, yaitu dengan inkubasi bisnis yang merupakan sebuah pelatihan yang dilakukan dengan jangka waktu lima hari.
(Caption: Kemenaker Siapkan Platfotm Pelatihan untuk Korban PHK)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, nantinya para calon wirausaha itu akan diberikan pelatihan agar nantinya benar-benar matang menjadi seorang pebisnis. Ditegaskannya bahwa inkubasi bisnis itu bertujuan memberi bekal kepada para calon pebisnis, sehingga dapat membentuk para wirausahawan agar lebih kreatif dan inovatif.
"Inkubasi bisnis ini merupakan tahapan memberdayakan wirausaha maupun calon wirausaha potensial melalui kegiatan bimbingan jangaka waktu tertentu dengan pendampingan usaha berbasis pemanfaatan sumber daya lokal yang kreatif dan inovatif," kata Ida dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Okezone, Selasa (10/11/2020).
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo merinci, ada sejumlah langkah yang sudah dan akan dilakukan pemerintah terkait masalah tersebut. Strategi itu stimulus kesehatan, jaring pengaman sosial atau bantuan sosial, dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Untuk poin ketiga, pemerintah akan fokus pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan sektor informal. "Dampak Covid-19 memukul dunia usaha, orang banyak kehilangan pekerjaan, dan tidak dapat dipungkiri memang ada peningkatan pengangguran, dan jumlah orang miskin, maka pemerintah melakukan tiga respons sekaligus, pertama kesehatan ditangani, kedua perlindungan sosial, dan ketiga adalah pemulihan ekonomi yang fokus pada UMKM dan informal," kata Yustinus.
Selain itu, Undangan-undang Omnibus Law Cipta Kerja juga dinilai menjadi instrumen lain pemerintah untuk membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja baru di Indonesia.
"Kuncinya ada di ekonomi kelas atas, aktivitas ekonomi sudah dilonggarkan, diharapkan dapat berdampak positif bagi upaya penciptaan kerja baru, kita optimistis bagi kalangan menengah atas, mereka berani berkonsumsi, traveling juga sudah mulai baik, ini sudah mulai bergerilya. Karena tidak mungkin mengandalkan stimulus pemerintah saja," ungkapnya. (*)