MARKET NEWS

Penghujung Tahun, 27 Perusahaan Masih Antre Rights Issue Kejar Dana Rp16,3 Triliun

Cahya Puteri Abdi Rabbi 22/12/2022 13:55 WIB

BEI mencatat, ada 27 perusahaan berada dalam pipeline untuk HMETD atau rights issue di penghujung tahun ini. Incar dana Rp16,3 triliun.

Penghujung Tahun, 27 Perusahaan Masih Antre Rights Issue Kejar Dana Rp16,3 Triliun. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, ada 27 perusahaan berada dalam pipeline untuk melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue saat ini. Perkiraan dana yang akan diperoleh sebesar Rp16,3 triliun.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, rincian perusahaan yang akan melakukan rights issue, yakni 9 perusahaan berasal dari sektor keuangan. Diikuti oleh sektor infrastruktur dan sektor siklikal masing-masing 4 perusahaan.

Sementara dari sektor transportasi dan logistik, sektor non siklikal, dan sektor properti masing-masing sebanyak 2 perusahaan. Serta, dari sektor energi, sektor kesehatan, sektor bahan baku, dan sektor teknologi masing-masing 1 perusahaan.

“Jumlah perusahaan yang berencana melakukan rights issue paling banyak masih dari sektor keuangan,” kata Nyoman kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Hal itu sejalan dengan POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, bank wajib memenuhi modal inti minimum yang ditetapkan oleh OJK. 

Dalam peraturan tersebut, bank diharuskan memiliki modal inti sebesar Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2022. Sedangkan bagi bank milik pemerintah daerah, wajib dipenuhi paling lambat 31 Desember 2024.

Nyoman menyebut, pada tahun ini, beberapa perusahaan tercatat pada industri perbankan juga telah melakukan rights issue, utamanya untuk pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun.

“Di tengah kondisi yang cukup dinamis di 2022, jumlah perusahaan yang berencana melakukan rights issue masih tergolong stabil. Hal tersebut mencerminkan tingkat kepercayaan perusahaan tercatat dalam memanfaatkan pasar modal Indonesia relatif masih terjaga dengan baik,” ujar dia.

Sementara itu, hingga 20 Desember 2022, terdapat 40 perusahaan tercatat yang telah melakukan rights issue dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp96,9 triliun. 

Jumlah perusahaan tercatat yang melakukan rights issue didominasi oleh sektor financials dengan 21 perusahaan tercatat, sektor bahan baku dengan 5 perusahaan tercatat, dan sektor infrastruktur dengan 4 perusahaan tercatat. 

Jika dibandingkan dengan 2021, jumlah perusahaan yang melakukan rights issue di tahun ini cenderung stabil. Di mana, sebanyak 39 perusahaan tercatat telah melakukan rights issue pada 2021.

(FAY)

SHARE