Permintaan Berkurang, Bea Keluar Sebagian Produk Tambang Turun
Produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Juni 2022 menunjukkan penurunan harga pada sebagian besar komoditas.
IDXChannel - Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono mengatakan, produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Juni 2022 menunjukkan penurunan harga pada sebagian besar komoditas, setelah sebelumnya selalu mengalami peningkatan selama beberapa periode berturut-turut.
Penurunan harga ini disebabkan karena menurunnya permintaan atas komoditas produk pertambangan tersebut di pasar dunia. Di mana hal itu mempengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode Juni 2022.
Ketentuan HPE periode Juni 2022 ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar.
“Sebagian besar komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar, yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite), menunjukkan penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya," papar Veri dikutip Jumat (3/6/2022).
Sambung dia, hal ini dikarenakan terjadinya penurunan permintaan atas produk pertambangan tersebut di pasar dunia. Di sisi lain, harga komoditas konsentrat mangan dan konsentrat rutil mengalami kenaikan harga. Sementara itu, untuk komoditas pellet konsentrat pasir besi masih tetap tidak mengalami perubahan.
Adapun produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode bulan Juni 2022 adalah konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata USD227,05 per WE atau naik sebesar 2,42% dan konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata sebesar USD1.590,84 per WE atau naik sebesar 2,20%.
Sedangkan produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode bulan Juni 2022 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata sebesar USD3.458,54 per WE atau turun sebesar 5,89%; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1% TiO2) dengan harga rata-rata sebesar USD122,37 per WE atau turun sebesar 9,56%.
Lalu, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10%) dengan harga rata-rata sebesar USD 62,53/WE atau turun sebesar 9,56%; konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar USD915,37 per WE atau turun sebesar 8,50%.
Lanjut, konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata sebesar USD1.115,44 per WE atau turun sebesar 6,52%; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar USD73,07 per WE atau turun sebesar 9,56%; konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata sebesar USD497,23 per WE atau turun sebesar 1,79%.
Terakhir adalah bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata sebesar USD 39,58/WE atau turun sebesar 14,90%.
Sementara untuk pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54%) dengan harga rata-rata USD117,98 per WE masih tetap, atau tidak mengalami perubahan.
Veri menerangkan, sebagaimana periode-periode sebelumnya, penetapan HPE produk pertambangan periode Juni 2022 ini dilakukan dengan meminta masukan tertulis dari instansi teknis terkait yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sedangkan sebagai dasar perhitungan usulan harga diperoleh dari beberapa sumber, yakni Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME). HPE ditetapkan setelah dilakukan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (TYO)