IDXChannel - Besarnya potensi perekonomian di Indonesia, terutama di sektor pertambangan, membuat investor dalam dan luar negeri antusias untuk menanamkan modalnya di industri ini. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, besarnya potensi investasi ini terganggu dengan ulah sejumlah mafia yang melakukan pengambilalihan secara paksa dengan berbagai modus.
Terbaru, aksi mafia tambang ini juga dikeluhkan para investor tambang batubara di Sumatera Selatan (Sumsel). Bahkan, ironisnya, aksi para mafia ini disinyalir juga didukung oleh sejumlah oknum perangkat negara, yang dengan kekuasannya melakukan intimidasi kepara para investor agar mau melepas kepemilikan tambangnya sehingga harus merugi miliaran rupiah.
"Harus diakui praktik (mafia tambang) ini secara tradisi memang sudah terjadi sekian lama di Indonesia, khususnya di Sumsel. Dalam praktiknya seringkali diwarnai dengan pengaruh dari shadow government, kemudian ada praktik-praktik ilegal yang sering kali merugikan bagi masyarakat sekitar dan juga bagi lingkungan," ujar Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, di Jakarta, rabu (4/5/2022).
Tak hanya melibatkan oknum penegak hukum, menurut Faisal, pengaruh para mafia ini juga sampai level pemerintah pemegang kuasa perijinan. Para oknum pemerintah ini bekerjasama dengan pihak-pihak yang ingin memiliki lahan tambang tersebut, meski secara ilegal. "Seperti yang saya sebutkan, shadow government sebetulnya adalah di luar pemerintahan, tapi memiliki pengaruh dari sisi kemampuan modal capital mereka, yaitu pihak-pihak yang ingin menguasai tambang-tambang, terutama yang di daerah," katanya.
Untuk itu, Faisal pun setuju jika KPK dan Polri harus turun sampai ke praktik mafia tambang. "Saya rasa setuju kalau kemudian KPK dan Polri memang mesti harus turun sampai ke bawah, sampai ke praktik-praktik sektor pertambangan ini, karena itu masih marak sampai sekarang," lanjutnya.