sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

28 Perusahaan Disanksi, Negara Ambil Alih Jutaan Hektare Hutan

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
21/01/2026 12:45 WIB
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam.
28 Perusahaan Disanksi, Negara Ambil Alih Jutaan Hektare Hutan. (Foto: Doc. Komdigi)
28 Perusahaan Disanksi, Negara Ambil Alih Jutaan Hektare Hutan. (Foto: Doc. Komdigi)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keputusan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Bapak Presiden telah mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo, yang dikutip dari laman Komdigi.go.id, Rabu (21/1/2026).

Menurut Mensesneg, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sejak awal masa kepemimpinan, khususnya dalam penataan dan penertiban kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Sebagai wujud konkret komitmen tersebut, dua bulan setelah dilantik Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas ini bertugas melakukan audit dan pemeriksaan terhadap berbagai kegiatan usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Dalam kurun satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH berhasil menertibkan sekaligus menguasai kembali kawasan seluas 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Dari total luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare dikembalikan sebagai hutan konservasi guna menjaga kelestarian dan keanekaragaman hayati.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement