Petrosea (PTRO) Menang Kontrak Jasa Tambang INCO Senilai Rp16 Triliun
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengumumkan bahwa PT Petrosea Tbk (PTRO) telah memenangkan pekerjaan jasa penambangan di area Bahodopi Blok 2 dan 3, Sulteng.
IDXChannel - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengumumkan bahwa PT Petrosea Tbk (PTRO) telah memenangkan pekerjaan jasa penambangan di area Bahodopi Blok 2 dan 3, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Manajemen INCO mengatakan, penetapan pemenang ini akan diikuti oleh proses penandatanganan kontrak oleh kedua belah pihak.
"Diperkirakan nilai pekerjaan jasa pertambangan ini mencapai USD1 miliar atau sekitar Rp16 triliun dengan jangka waktu 10 tahun," kata manajemen di keterbukaan informasi BEI, Rabu (15/1/2025).
Dijelaskan, cakupan pekerjaan di area pertambangan di wilayah Bahodopi Blok 2 dan 3 Sulteng ini meliputi jasa pengupasan lapisan tanah, penambangan dan pengangkutan bijih nikel, serta pembangunan infrastruktur yang terkait dengan jasa pertambangan.
Manajemen menyebut, INCO maupun PTRO akan segera memfinalisasi penandatanganan kontrak jasa pertambangan tersebut, yang diharapkan bisa selesai pada Maret 2025.
"Kontrak jasa pertambangan ini akan memperkuat operasional bisnis perseroan dengan memperoleh tambahan produksi bijih nikel dari area Bahodopi Blok 2 dan 3 untuk melengkapi Blok Sorowako yang telah beroperasi selama ini," tutur manajemen.
Sebelumnya manajemen PTRO dalam keterbukaan informasi BEI menjelaskan, kontrak proyek untuk jasa pertambangan di tambang Bahodopi, Sulawesi Tengah yang akan berlaku selama 10 tahun itu masih dalam proses finalisasi kontrak.
"Dapat kami klarifikasi dan sampaikan, bahwa proyek yang disebutkan di dalam berita tersebut memang merupakan salah satu proyek potensial (potential project in the pipeline) yang masih dalam proses finalisasi kontrak," tulis Sekretaris Perusahaan Petrosea, Anto Broto, Selasa (14/1).
Hingga pukul 14.26 WIB, saham INCO turun 1,63 persen di Rp3.620. Senasib, saham PTRO juga di zona merah dengan penurunan 2,84 persen di Rp3.420.
(Fiki Ariyanti)