Puradelta Lestari (DMAS) Bagi Dividen Interim Rp722,97 M, Ini Jadwalnya
PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.
IDXChannel - PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022. Pembagian dividen ini telah mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris perseroan.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), DMAS akan membagikan dividen interim sebesar Rp722,97 miliar. Nantinya, para pemegang saham akan mendapat dividen sebesar Rp15 per saham.
“Dividen interim akan dibagikan kepada para pemegang saham, yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham perseroan pada 9 November 2022 sampai dengan pukul 16.00 WIB,” kata manajemen DMAS dalam keterbukaan informasi, Jumat (28/10/2022).
Berdasarkan laporan keuangan per September 2022, perseroan mengantongi laba bersih sebesar Rp768 miliar, naik 20,9% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp635 miliar.
Di samping itu, pendapatan usaha DMAS di kuartal IIII 2022 tercatat sebesar Rp1,31 triliun. Adapun, segmen industri memiliki kontribusi terbesar terhadap pendapatan perseroan, yakni sebesar Rp1,03 triliun atau sekitar 82,1%.
Kemudian, segmen komersial berkontribusi sebesar Rp176 miliar, atau 14,0% dari total pendapatan usaha. Adapun kontribusi dari segmen hunian, hotel, dan rental terhadap pendapatan usaha masing-masing adalah 2,6%, 0,6%, dan 0,6%.
Berikut jadwal pembagian dividen interim DMAS:
Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 7 November 2022
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 8 November 2022
Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 9 November 2022
Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 10 November 2022
Recording Date yang berhak atas Dividen : 9 November 2022
Pembayaran Dividen : 25 November 2022.
(IND)