MARKET NEWS

Recovery Masa Resesi, Wamenkeu: Tingkatkan Belanja Kesehatan

Shifa Nurhaliza 05/08/2020 10:00 WIB

Pandemi Covid-19 diprediksi berlanjut ke periode 2021-2022. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara sampaikan bahwa resesi pada dasarnya sudah terjadi

Recovery Masa Resesi, Wamenkeu: Tingkatkan Belanja Kesehatan. (Foto: Ist)

IDXChannel - Pandemi Covid-19 diprediksi berlanjut ke periode 2021-2022. Meski demikian, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara sampaikan bahwa resesi pada dasarnya sudah berlangsung apabila dalam dua kuartal berturut-turut, angka pertumbuhan ekonomi terus bergerak negatif.

“Menurut para ekonom dunia, resesi sudah terjadi bila dalam dua kuartal berturut-turut pertumbuhan ekonomi negatif secara tahun ke tahun (year on year),” ujar Suahasil dilansir dari laman resemi Kementerian Keuangan, pada Selasa (04/8/2020).

Adapun langkah-langkah perbaikan (recovery) yang diambil pemerintah, ditambahkan Wamenkeu, yang pertama yakni menambah belanja kesehatan. "Dampak Covid-19 paling terasa di 8 provinsi Indonesia yang menyumbang 65,5% PDB. Oleh karena itu hal prioritas pertama yang perlu disiapkan pemerintah adalah belanja kesehatan, seperti mengupgrade RS, membeli obat-obatan, test kit, dan sebagainya," jelas Suahasil.

Prioritas kedua, lanjutnya, adalah pemerintah menjaga kelompok masyarakat rentan terkena dampak Covid-19 yaitu perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, employment support (dukungan ketenagakerjaan) seperti kartu Pra Kerja, pengurangan beban melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), diskon listrik, dan dukungan lainnya untuk rumah tangga.

“Prioritas ketiga adalah dukungan untuk UMKM, melindungi dunia usaha termasuk Usaha Ultra Mikro (UMi) yang tergabung dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tandasnya.

Sekadar informasi, saat ini pemerintah telah menyiapkan total anggaran Rp607,65 triliun untuk penanganan Covid-19 dimana untuk belanja kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporat Rp53,57 triliun, insentif dunia usaha Rp120,61 triliun, insentif sektoral dan Pemda Rp 106,11 triliun. (*)

SHARE